Kriminal

Gegara Habiskan Makanan, Bocah Dianiaya Ayah, Ibu dan Kakaknya

R (7), bocah di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara mengalami kekerasan fisik oleh ayah, ibu, dan kakaknya. Ketiganya kini telah diamankan...

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com
Ilustrasi 

"Jangan kau dekat-dekat aku lagi, sudah kesal aku samamu, jangan kau di situ lagi terus pergi dia," kata RH.

Terkait hidung korban yang berdarah dan banyaknya bekas luka, ibunya mengaku korban mengalami penyakit kulit, sama seperti yang dialami mereka sekeluarga.

Sementara NH (11), kakak kandung korban, mengaku melakukan penganiayaan karena mengetahui adiknya mengambil gula dan nasi.

Baca juga: Dianiaya Anak yang Kecanduan Narkoba, Ortu Enggan Lapor Polisi

Kemudian, adiknya juga kedapatan mengambil cabai yang sudah digiling untuk lauk makan satu keluarga dan dimakan korban.

Kakaknya, mengambil obat nyamuk yang masih menyala dan menyundutkan ke bagian paha kanan dan kiri korban secara berulang-ulang.

Roman menyebutkan, orangtua korban, ayah dan ibunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 80 ayat 1 dan 4 Junto Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak pasal 351 KUH Pidana.

"Dipidana paling lama 3 Tahun 6 Bulan, denda paling banyak Rp 72 juta, dan pidana ditambah sepertiga, dikarenakan yang melakukan penganiayaan adalah orangtuanya,".

Sedangkan untuk tersangka NH, kakak kandung korban, karena berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, maka prosesnya diserahkan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 1 menit 30 detik berisikan pengakuan seorang bocah R, viral di media sosial.

R mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarganya.

Video dengan menggunakan bahasa daerah setempat itu diunggah warga setelah menemukan R, dan melihat tubuh R penuh dengan luka di Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (6/12).

Ia ditemukan dengan luka lebam di seluruh tubuh.

Baca juga: Bu Camat yang Diduga Jadi Pelakor Pasangan Pejabat-Anggota DPRD Dianiaya

Dari pengakuannya, R diusir oleh keluarganya karena bangun tengah malam. "Kena cubit, dicubit sama ayah, sama mamak dan kakak," jawab R.

Ditanya kenapa sampai seperti itu, dengan polos R mengaku hanya gara-gara terbangun saat tidur malam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved