Sabtu, 13 Juni 2026

Kriminal

Tergiur Upah Rp 35 Juta, Pria Asal Aceh Ditangkap Bawa Sabu

Satuan Narkoba Polres Kota Binjai amankan YI, warga Dusun Hajiluan, Desa Tanah Jambi Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, yang kedapatan ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/SATIA
Kapolres Kota Binjai AKBP Ferio Sano Ginting bersama dengan Kasat Narkoba AKP Firman Peranginangin (Kemeja Hitam) dan Kasat Reskrim AKP Rian Permana (kemeja putih), saat memaparkan pelaku kurir narkoba, di Mapolres, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai, Selasa (14/12/2021). 

PROHABA.CO, BINJAI - Satuan Narkoba Polres Kota Binjai amankan YI, warga Dusun Hajiluan, Desa Tanah Jambi Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, yang kedapatan membawa belasan kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Peranginangin mengatakan, YI yang bertugas sebagai kurir narkoba diamankan di SPBU Tandem, Jalan Tengku Amir Hamzah, dengan menunggangi mobil Mitsubishi L 300.

"Pada hari Minggu kita amankan kurir yang akan memasok narkoba ke Kota Medan," kata dia, dengan pelantang suara, Selasa (14/12/2021).

Saat itu, kata Firman anggotanya menerima informasi adanya seorang pria yang akan memasok ke kota Medan.

Selama tiga hari melakukan pengintaian dan pengecekan seluruh kendaraan, petugas di lapangan mencurigai mobil yang melintas pada hari Minggu.

"Setelah kita cek, benar adanya narkotika jenis sabu sudah terbungkus rapi dan akan dipasok ke Kota Medan," jelasnya.

Firman mengatakan, dari dalam mobil petugas mendapati 13 bungkus kemasan teh dengan merek tulis Cina.

"Ada 13 bungkus sabu-sabu dengan berat mencapai sekilo tiap kemasan teh bertuliskan tulisan Cina," kata Firman.

Baca juga: Bawa Sabu 1.5 Kilogram, 2 Pria Ditangkap di Komplek Jodoh Square Kota Batam

Baca juga: Bawa Sabu 2 Kg, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Daru keterangan pelaku, barang haram tersebut masuk dari jalur tikus perairan Aceh.

"Barang tersebut berasal daru Negara China, kemudian melintas ke Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur tikus pelabuhan di Aceh," ungkapnya.

Dikatakannya, pelaku dalam hal ini sudah dua kali berhasil memasukan narkotika jenis sabu-sabu ke Kota Medan.

"Pelaku sudah dua kali lolos dan berhasil memasukan sabu ke Kota Medan," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam sekali angkut, pelaku diberi imbalan Rp 35 juta.

"Upah yang diberikan itu Rp 35 juta sekali angkutnya, dengan cara pembayaran bertahap," ucap dia.

Setelah diamankan, kata dia Polres Kota Binjai akan melakukan pengembangan lebih lanjut, guna mengantisipasi masuknya obat-obatan terlarang ke Sumut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
Live
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved