Bejat, Ayah Setubuhi 2 Putri Kembar dan Teman Anaknya
Seorang ayah berinisial SD (41) di Kecamatan Sabbang Selatan, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tega menyetubuhi 2 anak kandungnya yang kembar ...
PROHABA.CO, LUWU UTARA - Seorang ayah berinisial SD (41) di Kecamatan Sabbang Selatan, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tega menyetubuhi 2 anak kandungnya yang kembar dan seorang teman dari anaknya.
Dua anak kembarnya yang menjadi korban adalah PU (19) dan PI (19) sementara korban lain yakni TI (18) teman dari kedua anaknya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Putut Yudha Pratama mengatakan, SD menyetubuhi 2 anak kembarnya sejak 2017 semasa kedua anaknya masih duduk di bangku SMP kelas 2.
“Kejadianya berangsur-angsur sejak 2017 hingga tahun ini, pelaku menyetubuhi kedua anak kembarnya, sementara korban TI pernah tinggal di rumah rekannya PU pada Maret 2021 sampai Oktober 2021, kejadian persetubuhan terhadap TI pertama dilakukan pelaku pada April 2021,” kata Putut Yudha, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (17/12).
Kejadian awal dialami PU tahun 2017 saat korban dalam kamarnya sekitar pukul 23.00 Wita.
Baca juga: Bejat, Seorang Ayah Cabuli Putrinya Selama Tiga Tahun
Tiba-tiba pelaku datang dan masuk ke dalam kamar dan tidur di samping korban sehingga korban kanget dan pelaku melakukan persetubuhan.
"Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam korban akan memukul bila melaporkan hal tersebut, kejadian yang dialami korban PU terjadi secara berulang kali, bahkan pada tahun 2020 pelaku sempat kedapatan oleh istrinya berinisial IA.
Saat kedapatan, IA langsung keluar dari kamar sambil menangis sehingga pelaku saat itu langsung berhenti dan keluar mengikuti ibu korban,” ucap Putut Yudha.
Pelaku terakhir kali menyetubuhi korban PU pada bulan Desember 2021 di rumahnya.
“Pada Minggu (12/12) sekitar pukul 22.30 Wita di dalam kamar, saat korban dalam keadaan tertidur, tiba-tiba pelaku sudah berada di samping korban dan langsung melakukan perbuatan bejatnya,” ujar Putut Yudha.
Hal yang sama dilakukan pada anaknya berinisial PI atau kembaran dari PU.
Pelaku melakukannya pada PI saat korban masih berumur 17 tahun dan sedang tidur di kamar sekitar pukul 01.00 Wita.
Saat korban terbangun dan melakukan perlawanan, pelaku mengancam korban.
Baca juga: Bejat! Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya Selama 3 Tahun, Kini Korban Hamil Tiga Bulan
“Pelaku mengancam akan memukuli jika melawan sehingga korban pasrah dan pelaku melakukan perbuatan bejatnya,” tutur Putut Yudha.
Kejadian yang dialami PI terjadi berulang kali yakni saat korban memasuki bangku SMA kelas 1.
Pada Agustus 2020 saat korban sudah duduk di bangku SMA kelas 2 kembali dicabuli, dan hal itu terjadi lagi pada bulan Oktober 2021.
“Terakhir pelaku melakukan aksinya pada hari Senin (13/12) di dalam kamar korban pada pukul 00.00 Wita dini hari,” ujar Putut Yudha.
Sementara, TI yang merupakan teman anak pelaku menjadi korban pada Maret 2021 sampai Oktober 2021. Dalam kejadian ini pelaku sempat mengancam dan mencekik korban.
Aksi bejat SD terbongkar setelah kedua anaknya yang menjadi korban melaporkan kejadian yang dialami di Mapolres Luwu Utara pada Rabu (15/12).
“Pelaku diamankan setelah korban melapor sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LPB/253/XII/2021/SPKT
tanggal 15 Desember 202,” terang Putut Yudha.(kompas.com)
Baca juga: Seorang kakek Setubuhi Cucunya Hingga Hamil, Aksi Bejatnya Dilakukan Puluhan Kali
Baca juga: Lima Pria Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Kuburan, Pelaku Rekam Aksi Bejatnya, Korban Bunuh Diri
Baca juga: Bejat! Abang Sepupu Tega Perkosa Bocah 8 Tahun, Pelaku Ditangkap tanpa Perlawanan di Rumahnya