Tersangka Cukur Rambut Mantan Istri Sebelum Mayatnya Dibuang, Gunakan Gunting dan Silet
Tersangka HH (49), tersangka pelaku eksekutor terhadap Nurzakiah (47) perempuan yang jasadnya ditemukan tanpa busana dengan kaki dan tangan terikat...
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Tersangka HH (49), tersangka pelaku eksekutor terhadap Nurzakiah (47) perempuan yang jasadnya ditemukan tanpa busana dengan kaki dan tangan terikat di semak-semak Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar pada Selasa (14/12/2021) lalu, sempat mencukur habis rambut korban sebelum mayatnya dibuang.
Tujuan tersangka melakukan hal itu adalah agar tidak ada yang mengenali mantan istrinya yang sudah dibunuh dengan keji tersebut.
Pengakuan itu disampaikan HH kepada petugas kepolisian setelah ditangkap dari rumahnya di Gampong Lam Hasan, masih dalam Kecamatan Peukan Bada, pada Rabu (15/12/2021) malam.
Sesaat setelah penemuan mayat perempuan yang menggegerkan itu, tim gabungan kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus penghilangan nyawa tersebut.
Baca juga: Usai Bunuh Mantan Istri, Tersangka Kubur Jasad Korban di Kamar Mandi, Sepmornya Dibuang ke Sungai
Tim ini melibatkan personel Satuan Reskrim dan Intelkam Polresta Banda Aceh serta Polsek Peukan Bada.
Ikut juga dalam pengungkapan itu personel Subdit Cyber Dit Reskrimsus dan Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh.
Kasus pembunuhan itu pun mampu diungkap kurang dari 48 jam setelah mayat perempuan tersebut ditemukan.
Polisi langsung mengantongi identitas HH, sang eksekutor yang tak lain adalah mantan suami korban yang sudah cerai talak sekitar dua tahun lalu.
Mantan suami korban ini jadi orang paling dicurigai karena ia adalah orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban.
Korban datang ke rumah mantan suaminya itu untuk minta uang Rp 50.000 guna membeli obat untuk anak mereka yang sakit.
Baca juga: Polisi Ciduk Tersangka Pembunuh Perempuan Terbungkus Plastik, Korban, Warga Lambhuk
Korban juga meminta uang Rp 50 juta dari hasil penjualan rumah mereka saat masih bersama (harta gana-gini) seharga Rp 150 juta.
Pelaku yang diduga ingin menguasai sepenuhnya uang tersebut, tega menghabisi nyawa mantan istrinya di rumahnya di Gampong Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, dengan cara mendorong kepala korban ke dinding rumah.
Selain mendorong korban yang tak sadarkan diri dan darah terus bercucuran dari mulut, hidung, dan telinga, pelaku juga memukul korban menggunakan siku kanannya berkali-kali.
"Tersangka HH juga mencukur habis rambut jasad mantan istrinya itu menggunakan gunting dan pisau silet.
Tujuannya agar korban tak bisa dikenali lagi saat ditemukan," kata AKP Ryan.
Kini tersangka HH sudah ditahan di sel Mapolresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut. (mir)
Baca juga: Mayat Perempuan Bugil Ditemukan Terbalut Plastik
Baca juga: Tak Rela Berbagi Harta Gono-gini, Mantan Istri Dibunuh, Kasus Wanita Bugil Tewas Berbalut Plastik
Baca juga: Berlibur ke Turki, Ashanty Bawa 25 Koper, Isinya Bikin Penasaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/kasus-pembunuhan-perempuan-yang-jasadnya-ditemukan-dalam-mantel-plastik-di-Lambadeuk.jpg)