Selasa, 28 April 2026

Kasus

Asyik Ngopi, Pengusaha dan Jaksa Terkena OTT Kejagung

KM, seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satuan Tigas (Satgas-53) Kejaksaan ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS
Ilustrasi uang warisan 

Menurut Hironomis, keluarganya sempat akan melawan dan ia mengira petugas tersebut dari KPK.

Ia pun pasrah saat dibawa oleh para petugas.

"Mereka ada empat orang datang langsung piting saya.

Anakanak sempat mau melawan, tapi saya feeling mereka dari KPK jadi saya ikut saja.

Saat itu, karena kaget jadi saya tidak pikirkan apaapa," kata dia.

"Mereka sempat tanya, ini apa yang ada di meja, Pak Kondrat bilang uang.

Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati

Mereka langsung seret kami ke mobil lalu bawah kami ke Hotel.

Sampai di Hotel Amaris saya diperiksa terpisah dengan Pak Kondrat.

Keluar dari rumah itu kami sudah pisah mobil," sambung dia.

Di hotel ia sempat diperiksa dan diberitahu akan dibawa ke Jakarta pada esok harinya.

"Saya juga tidak sempat tanya mereka dari mana, karena dalam pemikiran saya, tim itu dari KPK," ujarnya.

Esok harinya, ia dibawa ke Bandara El Tari dan di bandara, ia bertemu dengan Jaksa KM.

"Kami di atas pesawat juga tidak duduk bersamaan.

Mobil dijemput di Jakarta hingga ke Kantor Kejagung.

Sampai sana baru saya tau kalau tim itu orang kejaksaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved