Jumat, 1 Mei 2026

Diupah Rp 2 Juta, Panarik Betor Angkut 71 Kg Sabu

Seorang pengemudi becak motor berinisial Z (32) ditangkap bersama seorang nahkoda kapal di Tanjung Balai, Sumatera Utara, kemarin ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi sabu-sabu 

PROHABA.CO, MEDAN - Seorang pengemudi becak motor berinisial Z (32) ditangkap bersama seorang nahkoda kapal di Tanjung Balai, Sumatera Utara, kemarin.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pengemudi tersebut melintas dengan membawa 71 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di dalam karung yang baru saja dturunkan dari kapal.

Dia mengaku, nekat mengangkut sabu-sabu karena butuh uang untuk biaya operasi sesar istrinya yang sedang mengandung anak ketiga.

"Barang tersebut diketahui diambil dari Malaysia di tengah laut atas suruhan seseorang yang kini dalam pengejaran," kata Kapolda.

Pengemudi becak berinisial Z tersebut mengaku tidak mengenal orang yang menyewakan becaknya untuk membawa sabu-sabu.

"Saya tidak kenal dengan dia, Pak, Saya kan bawa becak motor, dia datang ngajak bawa barang itu," kata Z.

Baca juga: Warga Baitussalam Mengamuk, Sepmor 2 Pengisap Sabu Dibakar, Sekdes Sempat Kena Pukulan

Tersangka Z mengaku dirinya mengetahui bahwa barang yang dibawanya adalah narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan dua karung.

Pria yang sudah tiga tahun mengemudikan becak motor itu mengaku tergiur dengan imbalan yang akan diberikan kepadanya, yakni sebesar Rp 2 juta per kilogram.

Dia mengaku, jika tidak tertangkap, uang yang diterimanya akan digunakan untuk biaya operasi sesar istrinya yang kini sedang berada di rumah sakit di Tanjung Balai.

"Uang itu pun belum dikasihkan. Sekarang tak tahu lah aku gimana nasibnya (istri) di rumah sakit," katanya.

Sedangkan tersangka S mengaku, dirinya hanya menjalankan suruhan seseorang yang tidak dikenalnya.

Orang yang menghubunginya itu mengaku mendapat nomornya dari seorang warga Indonesia yang berada di Malaysia.

Dia disuruh untuk mengambil sabu-sabu itu di tengah laut.

Dengan imbalan uang yang disebutnya besar, dia berangkat melaut dengan kapal bersama tiga temannya yang lain.

Baca juga: Boyong 2 Kg Sabu Pil Ekstasi 3 Warga Aceh Diadili di Medan

Di tengah laut, dia bertemu dengan kapal nelayan yang dikendalikan oleh orang Malaysia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved