Sopir Truk di AS Divonis 110 Tahun Penjara, Dapat Keringanan Jadi 10 Tahun

Gubernur Colorado, Amerika Serikat (AS), Jared Polis meringankan hukuman seorang sopir truk bernama Rogel Aguilera-Mederos (26), menjadi sepuluh ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DENVER7 via DAILY MAIL
Sopir Truk di AS, Rogel Aguilera-Mederos 

Foto Rogel Aguilera-Mederos, sopir truk di AS yang dijatuhi hukuman 110 tahun penjara setelah menewaskan 4 orang dalam sebuah kecelakaan pada 2019 hadir dalam persidangan akhir tahun 2021 lalu.

Baca juga: Seorang Sopir Taksi Diduga Rudapaksa Perawat Ditangkap, Pelaku Mengaku Suka Sama Suka

"Kasus ini diharapkan akan memicu pembicaraan penting tentang undang-undang hukuman, tetapi setiap perubahan hukum selanjutnya tidak akan berdampak surut terhadap hukuman Anda, itulah sebabnya saya memberi Anda pengurangan hukuman terbatas ini," tulis Polis.

James Colgan, salah satu pengacara untuk Aguilera-Mederos, mengatakan kepada CNN bahwa dia terkejut gubernur membuat keputusan sebelum sidang untuk mempertimbangkan kembali hukuman yang dijadwalkan untuk bulan depan.

Colgan mengatakan itu adalah kabar gembira dan dia sepenuhnya mengharapkan Aguilera-Mederos akan menerima tawaran grasi.

"Jelas, saya kira itu hukuman maksimal yang seharusnya diterima Mederos (10 tahun).

Mederos tentu sangat berterima kasih atas keputusan gubernur itu. Saya pikir itu adalah refleksi yang jauh lebih adil dari apa yang terjadi daripada 110 tahun penjara yang harus diierima," ungkap Colgan.

Sebelum pengurangan, Jaksa Wilayah Yudisial Pertama Alexis King meminta pengadilan untuk mempertimbangkan hukuman dalam kisaran 20-30 tahun berdasarkan fakta kasus ini dan masukan dari para korban dan keluarga mereka.

"Kami kecewa dengan keputusan gubernur untuk bertindak sebelum waktunya," kata King dalam sebuah pernyataan pada Kamis.

"Kami bertemu dengan para korban dan orang yang mereka cintai malam ini untuk mendukung mereka dalam menavigasi tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini dan untuk memastikan mereka diperlakukan dengan adil, bermartabat, dan hormat selama masa sulit ini," tambahnya. (Kompas.com)

Baca juga: Tergiur Upah Antar Sabu Rp 100 Juta, Hamidi Divonis Hukuman Mati

Baca juga: Sopir Patah Kaki Penumpang Luka Ringan, Hiace Kontra Colt Diesel di Pandrah

Baca juga: Sopir Truk yang Angkut 36 Anggota Rombongan Pengantin Jadi Tersangka, Lima Orang Tewas

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved