Kamis, 23 April 2026

Konflik Palestina dan Israel

Netanyahu Makin Terpojok, Singapura Ancam Sanksi Israel Bila Lanjutkan Genosida

Singapura akan menentang setiap langkah Israel yang berusaha melemahkan solusi dua negara

|
Editor: Misran Asri
(UNSPLASH/Jisun Han
SINGAPURA - Ilustrasi Singapura. Singapura akan memberi sanksi terhadap Israel, jika zionis tersebut terus melakukan genosida di Gaza. 

 Singapura akan menentang setiap langkah Israel yang berusaha melemahkan solusi dua negara

PROHABA.CO - Pemerintah Singapura sepertinya tidak main-main dan akan mengambil langkah tegas.

Singapura yang dikenal sebagai "Kota Singa" itu, siap mempertimbangkan kembali posisinya terkait pengakuan negara Palestina jika situasi konflik di Gaza terus memburuk.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, dalam sidang parlemen, Senin (22/9/2025).

Dalam pernyataannya, Balakrishnan menekankan bahwa Singapura akan menentang setiap langkah Israel yang berusaha melemahkan solusi dua negara.

Ia menolak keras segala bentuk aneksasi sepihak atas wilayah pendudukan yang dianggap sebagai “pelanggaran nyata hukum internasional”.

"Operasi militer Israel, yang baru-baru ini semakin intensif di Kota Gaza, telah memperburuk penderitaan warga sipil tak berdosa yang berkepanjangan dan menyedihkan. Ini tidak dapat diterima," ujar Balakrishnan.

Baca juga: Israel Ungkap Puluhan Ribu Tentara IDF Direhabilitasi, 26.000 Sakit Mental

Baca juga: Dua Menteri Israel Dilarang Masuk ke 5 Negara Sekutu AS, Washington Marah dan Murka

"Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menghentikan pembangunan dan perluasan permukiman. 

Kami menentang upaya yang terus-menerus dilakukan untuk menciptakan fakta-fakta baru di lapangan yang merusak prospek solusi dua negara," imbuhnya.

Sebagai bentuk langkah konkret, Singapura akan menjatuhkan sanksi terhadap para pemimpin kelompok pemukim sayap kanan radikal dan organisasi yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Detail sanksi tersebut belum dirinci, namun berdasarkan praktik diplomasi internasional, sanksi yang dimaksud biasanya mencakup larangan perjalanan, pembekuan aset, hingga pembatasan akses keuangan.

Baca juga: Tiga Negara Besar Ini Muak dengan Israel yang Terus Lakukan Genosida di Gaza

Dengan demikian, individu atau kelompok yang terlibat dalam aksi kekerasan tidak dapat menggunakan Singapura sebagai tempat aman untuk menyimpan dana atau melakukan aktivitas bisnis.

RAPAT DI PBB
RAPAT DI PBB - Foto diunduh dari website PBB, Senin (22/9/2025). Pada 22 Maret 2022, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan suara mayoritas mengadopsi sebuah resolusi yang menuntut Rusia untuk segera mengakhiri operasi militernya di Ukraina. Pemerintah Singapura ancam jatuhkan sanksi jika Israel nekat melanjutkan genosida dan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.(Foto PBB/Loey Felipe)

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Singapura konsisten mendukung hukum internasional dan solusi dua negara sebagai jalan keluar konflik Israel–Palestina.

Empat sekutu AS resmi akui Palestina

Adapun pernyataan Singapura muncul setelah Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal yang merupakan sekutu Amerika Serikat secara resmi mengakui negara Palestina sebagai negara berdaulat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved