Minggu, 10 Mei 2026

Konflik Palestina dan Israel

Dua Menteri Israel Dilarang Masuk ke 5 Negara Sekutu AS, Washington Marah dan Murka

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Smotrich dan Ben-Gvir karena komentarnya atas perang di Gaza yang dinilai merusak perdamaian dan keamanan 

Tayang:
Editor: Misran Asri
Kolase Tribunnews/AFP/X
Kolase foto Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir (kiri) dan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich (kanan). 

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Smotrich dan Ben-Gvir karena komentarnya atas perang di Gaza yang dinilai merusak perdamaian dan keamanan 

PROHABA.CO, AUCKLAND - Amerika Serikat (AS) menumpahkan kemarahan dan kemurkaannya setelah lima negara sekutunya melarang dua menteri Israel masuk negaranya.

Hal tersebut dipicu oleh komentar kedua menteri Israel itu tentang Gaza

Dilansir dari Radio New Zealand, Rabu (11/6/2025), Selandia Baru melarang Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir masuk ke negaranya. 

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Smotrich dan Ben-Gvir karena komentarnya atas perang di Gaza yang dinilai merusak perdamaian dan keamanan oleh Menteri Luar Negeri Winston Peters

Langkah Selandia Baru tersebut diikuti oleh Australia, Kanada, Inggris, dan Norwegia yang juga mengambil keputusan yang sama dan menjatuhkan sanksi tersebut kepada kedua menteri Israel, Smotrich dan Ben-Gvir. 

Padahal kelima negara tersebut merupakan sekutu Amerika Serikat. 

Peters mengatakan, sanksi itu ditujukan hanya kepada dua orang menteri tersebut, bukan pemerintah Israel. 

Baca juga: Wakil Ketua Parlemen Israel Nissim Vaturi Serukan Genosida terhadap Rakyat Palestina

Baca juga: Donald Trump Sebut Warga Palestina Tak Punya Hak Kembali ke Gaza, Rencana Kirim Pasukan ke Gaza

Dia menambahkan, kedua menteri itu menggunakan posisi kepemimpinan mereka untuk secara aktif merusak perdamaian dan keamanan serta menghilangkan prospek solusi dua negara.
 
"Menteri Smotrich dan Ben-Gvir telah secara serius dan sengaja merusak hal tersebut dengan secara pribadi menganjurkan pencaplokan tanah Palestina dan perluasan pemukiman ilegal, sambil memicu kekerasan dan pemindahan paksa," papar Peters.
 
Peters menuturkan, Selandia Baru telah lama mendukung solusi dua negara yang menurutnya juga sangat didukung oleh masyarakat internasional. 

"Posisi Selandia Baru yang konsisten dan historis adalah bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki merupakan pelanggaran hukum internasional. 

Permukiman dan kekerasan terkait merusak prospek solusi dua negara yang layak," ujar Peters. 

Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar menyebut sanksi tersebut keterlaluan dan merupakan keputusan yang tidak dapat diterima. 

Dia menuturkan, Israel akan mengadakan pertemuan khusus awal minggu depan untuk memutuskan bagaimana menanggapi hal tersebut.  

Pernyataannya disampaikan saat menghadiri peresmian pemukiman baru Israel di tanah Palestina

Amerika Serikat murka 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved