Kriminal
Tuduh Mesum, Pria Rap Peras Pasangan Kekasih Rp 2,6 Juta
Seorang pria berinisial RAP ditangkap polisi karena melakukan pemalakan terhadap sepasang kekasih yang sedang duduk di tepi laut (Taplau) Pantai ...
PROHABA.CO, PADANG - Seorang pria berinisial RAP ditangkap polisi karena melakukan pemalakan terhadap sepasang kekasih yang sedang duduk di tepi laut (Taplau) Pantai Padang Kota Padang Sumatera Barat.
"Pelaku kami tangkap pada Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekitar jam 7 malam," ujar Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Kamis (6/1) kemarin.
Rico menyebutkan, modus yang digunakan oleh pelaku adalah menuduh pasangan tersebut berbuat mesum.
"Saat pasangan muda-mudi itu duduk-duduk di taplau, lalu datanglah pelaku ini.
Pelaku langsung saja menuduh pasangan tersebut berbuat mesum," ujarnya.
Pelaku kemudian meminta handphone (Hp) dan uang sebesar Rp 500 ribu kepada pasangan tersebut.
Jika tidak mau memberikan uang dan Hp, maka pasangan tersebut dibawa ke pos pemuda.
"Korban yang takut terpaksa menyerahkan uang dan hp.
Baca juga: Istri Ajak Korban Berhubungan Badan, Suami Lakukan Pemerasan
Baca juga: Diduga Mesum dan Tinggal Sekamar 2 Pasangan Diciduk, Tak Bisa Tunjukkan Surat Nikah
Akibatnya pasangan tersebut mengalami kerugian sebesar 2,6 juta rupiah," katanya.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, pasangan tersebut melapor ke kantor polisi.
"Kejadian pemalakan tersebut terjadi pada hari Rabu (5/1) sekitar jam setengah satu dini hari," katanya.
Pihak kepolisian menurut Rico langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku.
Pihak kepolisian tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berada di kawasan taplau di depan taman budaya.
Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Setelah itu pelaku di bawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.(kompas.com)
Baca juga: Puluhan Pasangan Muda-mudi Mesum Terjaring Razia Polisi
Baca juga: Berbekal Rekaman Bugil, Korban Diperas Napi
Baca juga: Setubuhi Gadis Remaja hingga Hamil, Pemuda WS Diamankan