Kriminal

Gadis Sembilan Tahun Dicabuli Paman  Sendiri

Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Gadis berusia 9 tahun itu, ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi pencabulan 

PROHABA.CO, MENTENG - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Gadis berusia 9 tahun itu, sebut saja namanya Nuri, dicabuli oleh tersangka pelaku yang merupakan pamannya sendiri bernama Edi Warman alias Ayah Ndut.

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi, mengatakan, pelaku mencabuli korban pada Senin (3/1/2022).

Tersangka pelaku melancarkan aksi bejat itu di kamar tempat tinggalnya sekitar pukul 13.00 WIB.

"Karena perbuatan pelaku, korban mengalami sakit pada bagian kemaluannya," kata Kompol Beddy dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).

Orang tua korban pun telah melaporkan tersangka pelaku ke Polsek Metro Setiabudi.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/08/K/I/2022/Sek Setiabudi tanggal 6 Januari 2022.

Polisi juga telah memeriksa dan melakukan visum terhadap korban dengan pendampingan orang tuanya.

Baca juga: Baru Dua Hari Ayahnya Meninggal, Gadis ABG 8 Kali Dinodai Paman

Sementara itu, saat ini polisi sudah menangkap tersangka pelaku pencabulan.

"Pelaku telah diamankan dan dilakukan penahanan," ujar Beddy.

Ingin nikahi korban

Kasus serupa terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Pria paruh baya berinisial CP (55) diringkus polisi susai mencabuli bocah perempuan berusia lima tahun berkali-kali.

CP ditangkap polisi di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Saat ketahuan mencabuli bocah itu, pelaku bukannya merasa bersalah, tapi malah ingin bertanggung jawab dan menikahi korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved