Ayu Thalia Ditetapkan Tersangka karena Laporan Anak Ahok
Tim Wartakotalive berusaha menghubungi Thata Anma alias Ayu Thalia lewat pesan Whatsapp dan juga telepon, untuk meminta klarifikasi terkait hal itu.
PROHABA.CO, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik karena laporan Nicholas Sean, anak Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Nicholas Sean, putra Ahok melaporkan Ayu Thalia itu ke Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021) . Tuduhannya pencemaran nama baik dan fitnah.
Tim Wartakotalive berusaha menghubungi Thata Anma alias Ayu Thalia lewat pesan Whatsapp dan juga telepon, untuk meminta klarifikasi terkait hal itu.
Namun, Thata Anma alias Ayu Thalia tidak membalas pesan Whatsapp. Bahkan, ketika dihubungi, ia pun memutus sambungan telepon.
Baca juga: Ahok Larikan Sepmor Pedagang Rujak
Baca juga: Kejagung Terima Berkas Emirsyah Satar dari KPK
Diberitakan sebelumnya, konflik Thata Anma alias Ayu Thalia dengan Nicholas Sean terjadi atas kasus dugaan penganiayaan tahun lalu.
Thata Anma alias Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Ahok.

Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.
Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Thata Anma ke Polres Metro Jakarta Utara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Tersangka karena Laporan Anak Ahok, Ini Respons Ayu Thalia Saat Diminta Klarifikasi