Masih Segar Bugar, Suparlan Terima Akta Kematian

Suparlan (61), warga Magetan, Jawa Timur, terkejut setelah menerima akta kematian tertanggal 9 Desember 2021 atas nama dirinya ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan mengunjungi kediaman Suparlan yang sebelumnya menerima akte kematian padahal masih bugar. Kedatanag Hermawanuntuk memastikan data kependudukan telah diperbaharui dan dibisa digunakan untuk kepentingan dokuemn kependudukan. 

PROHABA.CO, MAGETAN - Suparlan (61), warga Magetan, Jawa Timur, terkejut setelah menerima akta kematian tertanggal 9 Desember 2021 atas nama dirinya.

Padahal pria yang merupakan pensiunan guru olahraga itu masih dalam kondisi sehat.

”Alhamdulillah saya masih segar bugar," kata Suparlan, Rabu (19/1) malam.

"Informasinya baru kemarin, lho kok saya dikabarkan mati.

Surat itu tibanya di kantor desa yang terima anak saya," imbuh pria asal Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo itu.

Sebelum menerima akta kematian, Suparlan memang pernah terpapar Covid-19 hingga harus dirawat di ruang isolasi RSUD Sayidiman pada Desember 2020.

Setelah sembuh, dia diizinkan pulang pada Februari 2021.

“Saya mendapat surat keterangan sembuh dari Covid-19,” katanya.

Setelah itu, dia masih aktif sebagai guru olahraga dan baru pensiun pada Desember 2021.

Baca juga: Istri yang Dibakar Suaminya saat Memasak Meninggal Dunia setelah Jalani Perawatan Selama 3 Hari

Suparlan mengaku akan meminta kejelasan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Magetan.

"Ini anak saya, saya minta nyari kejelasan ke dinas,” katanya.

Namun, Suparlan mengaku dirinya tidak mengalami kendala dalam mengurus dokumen kependudukan.

Uang pensiun pun masih ia terima sampai saat ini.

“Kan saya menerima SK pensiun yang jelas saya ada,” katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan Hermawan memastikan, akta kematian Suparlan tersebut sudah sesuai dengan data yang diterima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved