Kriminal

Kirim 6 Kg Ganja Lewat Kantor Pos, 2 IRT Dicokok

Dua ibu rumah di Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap Polres Langkat ...

Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Langkat
Dua IRT di Langkat berinisial HMD dan HI dengan barang bukti paket berisi 6 kg ganja yang dikirimkannya lewat kantor pos ke Jawa Timur dan Batam. Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing pada Kamis (20/1/2022). 

PROHABA.CO, MEDAN - Dua ibu rumah di Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap Polres Langkat.

Mereka diduga mengirimkan enam kilogram ganja ke Jawa Timur dan Batam lewat Kantor Pos Indonesia.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok membenarkan penangkapan tersebut.

Danu menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan dari pimpinan Kantor Pos Indonesia di Langkat pada Jumat (21/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

Polisi lalu menyelidiki laporan tersebut.

Polisi juga turun ke lokasi dan menemukan enam bal diduga berisi ganja.

Rinciannya, lima bal dikirim ke Malang, Jawa Timur, dan satu bal dikirim ke Batam.

Total ganja dalam paket tersebut memiliki berat enam kilogram.

Baca juga: Pasutri Pengedar Ganja Berhasil Diamankan Kepolisian

Baca juga: Personel Polsek Juli Bireuen Musnahkan Ganja 1/2 Hektare

"Dari proses penyelidikan dan pengembangan, diketahui paket itu dikirimkan oleh dua ibu rumah tangga berinisial HMD (48) dan HI (56) pada Kamis (20/1) pagi," katanya.

Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing.

Dalam pemeriksaan sementara, keduanya mengaku memperoleh ganja itu dari seseorang berinisial JU.

Mereka menerima paket tersebut pada Rabu (19/1) malam.

Danu menegaskan, kedua ibu rumah tangga itu mengetahui paket tersebut berisi ganja.

"Mereka mengetahui (itu ganja).

Sekarang kita sedang mengejar tersangka lain berinisial JU," ujarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.

Ibu rumah tangga itu masih menjalani pemeriksan di Polres Langkat.(kompas.com)

Baca juga: Buron Narkoba Diciduk di Gubuk Warga, Bersamanya Ditemukan 33 Paket Sabu

Baca juga: Penyanyi Velline Chu Ditangkap Bersama Suami Karena Kasus Narkoba

Baca juga: Miliki Ganja, Sopir Mopen Diringkus Polisi di Agara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved