Kriminal

Kode Ketuk Jendela, Ota Dihabisi Istri dan Kekasih

Muhammad Ota (52), pengepuk beras asal Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya pada Jumat (21/1) ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM
Polisi mengungkap kasus pembunuhan pengepul beras oleh istri dan selingkuhan saat rilis di Mapolres Karawang, Senin (24/1/2022). 

PROHABA.CO, KARAWANG - Muhammad Ota (52), pengepuk beras asal Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya pada Jumat (21/1).

Dari hasil pemeriksaan polisi berhasil mengamankan kedua pelaku yakni istri korban, N(39) dan kekasihnya gelapnya, AN (33).

N dan AN sudah menjalin hubungan asmara sejak setahun terakhir.

Kepada polisi, N mengaku nekat menghabisi nyawa suaminya karena kesal kepada Ota.

Selain itu ia bercerita sedang memiliki masalah rumah tangga dengan pria 52 tahun itu.

Kode ketuk jendela

N dan kekasihnya gelapnya ternyata sudah dua kali merencanakan untuk membunuh Ota.

Hingga akhirnya pada Jumat (21/1) malam, N menhubungi AN dan mengatakan jika Ota sudah ada di rumah.

Baca juga: Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Pria Beristri Larikan Bini Tetangga

AN lalu memberi kode dengan cara mengetuk jendela belakang saat ia datang.

Pada pukul 23.00 WIB, N yang mendengar kode ketukan langsung membukakan jendela dan membiarkan kekasih gelapnya itu masuk ke dalam rumah.

AN pun masuk dan meminta N untuk memastikan Ota dalam keadaan tidur lelap.

Setelah itu, pria 33 tahun itu mengambil penumbuk padi yag ada di belakang rumah.

Ia masuk ke dalam kamar Ota dan memukul kepala suami dari kekasihnya dengan penumbuk padi sebanyak enam kali.

Lalu ia kabur lewat jendela dan Ota pun tewas di tangan kekasih gelap istrinya.

Sementara N berteriak meminta tolong dan mengarang cerita seolah-olah suaminnya dibunuh oleh orang yang tak dikenal.

Baca juga: Ibu Muda di Musi Rawas Ditemukan Tewas Setelah Dua Hari Hilang, Ternyata Dibunuh Teman Kencannya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved