8 Pemuda di Jepara Tewas Tenggak Minuman Suplemen Campur Enanol
Sat Reskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, mengungkap fakta baru pesta miras maut yang menewaskan delapan orang di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo
PROHABA.CO, JEPARA - Sat Reskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, mengungkap fakta baru pesta miras maut yang menewaskan delapan orang di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo.
Dari hasil pemeriksaan polisi, minuman keras berjuluk "ginseng" yang dijual pemilik warung sebenarnya hanya sebatas nama fiktif.
Sama sekali tak ada sentuhan ginseng dalam proses peracikannya.
Kenyataannya miras pembawa petaka tersebut adalah hasil oplosan etanol dan air mineral.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi berujar, merujuk keterangan pemilik warung angkringan sekaligus penjual miras oplosan tersebut, ginseng dagangannya itu merupakan campuran dua liter etanol, air mineral satu galon, dan pewarna makanan.
Rozi menjelaskan, harga per paket minumannya Rp 30 ribu, yakni sebotol besar etanol dioplos dengan minuman suplemen dan minuman bersoda.
"Para korban habis lebih dari sepuluh paket.
Jadi ginseng itu hanya nama atau sebutan untuk miras oplosan tersebut, sejatinya etanol ditambah air saja," terang Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (3/2).
Baca juga: Rumah Produksi Arak Oplosan Bersindikat Budidaya Lele Digrebek Polisi
Ironisnya, miras oplosan hasil racikan tangan pemilik warung angkringan tersebut dikonsumsi berlebihan dalam durasi seharian hingga berujung merenggut nyawa delapan pemuda, warga Kecamatan Mlonggo.
Sementara itu beberapa orang korban di antaranya masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.
Menurut keterangan para saksi, para korban sudah terbiasa mengonsumsi miras.
"Dari pemilik warung kami sita 1 jeriken berisi 10 liter etanol, 4 jeriken berisi 5 liter etanol, 2 sachet minuman suplemen dan lain-lain," kata Rozi.
Delapan pemuda tewas bergilir usai mabuk miras yang disebutnya gingseng oplosan di warung remang-remang Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Jumat (28/1) malam hingga Sabtu (29/1) sore.
Dari hasil diagnosis tim medis, korban berujung meninggal dunia karena intoksikasi atau keracunan alkohol.
Dada korban teridentifikasi menghitam akibat pengaruh mengonsumsi miras oplosan.
Sat Reskrim Polres Jepara sejauh ini masih mendalami kasus pesta ginseng oplosan di warung angkringan yang menjual miras serta camilan pelengkap seperti sop, swieke dan rica-rica itu.
Baca juga: Dijadikan Tempat Prostitusi dan Pesta Miras, Tiga Hotel Ditutup
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyampaikan, sebagian besar pemuda yang tewas diketahui bekerja sebagai buruh bangunan.
Merujuk keterangan beberapa saksi, saat itu mereka sengaja mabuk-mabukan karena "euforia" setelah menerima upah proyek.
"Setelah gajian mereka para buruh bangunan kemudian minum gingseng oplosan di warung angkringan. Kuat-kuatan.
Siapa yang nanti kuat bertahan minum banyak," ungkap Rozi.
Rampung mengonsumsi miras dalam jumlah berlebihan hingga lupa waktu, mereka justru dijemput maut.
Sepulangnya ke rumah, para korban yang teler mulai kehilangan kesadaran, muntah, nafas tak teratur hingga mengerang kesakitan.
Naas, para korban kemudian tewas secara bergiliran meski ada yang sempat dirawat di fasilitas kesehatan.
Saat pesta gingseng di warung penjaja miras tersebut, gerombolan para pemuda itu terpisah di beberapa meja.
Baca juga: Tegur Pemuda Pesta Miras, Kevin Ditusuk Berulangkali
Meja pertama diramaikan 10 orang sejak Jumat (28/1) malam pukul 22.30 hingga Sabtu (29/1) sore pukul 16.00 itu.
Di perputaran gelas ini tujuh pemuda di antaranya tewas.
Sementara meja lainnya yang ditongkrongi sejumlah orang sejak Sabtu (29/1) siang pukul 13.00 hingga Minggu (30/1) dini hari pukul 03.00 itu berakhir merenggut nyawa seorang pemuda.
"Jadi mereka ada beberapa kubu. Di warung itu ada 2 lapak tikar dan di luar ada 3 meja bundar.
Saat itu total yang ada di lokasi kejadian, gabungan pemuda sekitar 20 orang, 8 meninggal, 5 dirawat di rumah sakit dan sisanya belum teridentifikasi," terang Rozi.
Sat Reskrim Polres Jepara saat ini sudah meningkatkan status penyelidikan ke proses penyidikan karena telah ditemukan unsur pidana dalam kasus pesta ginseng maut ini.
"Penyidik sedang mengirim sampel gingseng oplosan ke labfor polda Jateng untuk dilakukan pengujian.
Keterangan selanjutnya masih didalami," pungkas Rozi.(kompas.com)
Baca juga: Dicekoki Miras, Siswi SMK Dicabuli Pria secara Bergilir
Baca juga: Pemimpin ISIS Tewas Dalam Serangan AS di Suriah, Begini Pribadi Abu Ibrahim Al-Hashimi Al-Quraishi
Baca juga: Kesal Lihat Mobil Ugal-ugalan, Dua Remaja Tusuk Pengemudi