Kasus
Napi Ungkap Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Kelas I Tangerang, Bayar hingga Rp 2 Juta
Seorang narapidana (napi) mengungkapkan praktik jual beli kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang ...
“Orang-orang masuk ke aula?” majelis hakim kembali bertanya.
“Ya bayarlah, enggak tahu juga,” ujar Ryan.
“Di aula bayar?” tanya majelis hakim. “Seminggu Rp 5.000,” tutur Ryan.
Saat majelis hakim bertanya peruntukan uang tersebut, Ryan mengatakan bahwa uang itu untuk kebersihan.
Baca juga: Narapidana Ungkap Praktik Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang
Majelis hakim lalu bertanya apakah tak ada napi yang membersihkan ruang tahanan.
“Ada tamping yang bersih-bersih,” ungkap Ryan.
Majelis hakim bertanya berapa uang yang dikeluarkan oleh napi untuk membayar kamar di Blok C2.
“Ada yang bayar Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta,” beber Ryan.
“(Bayaran itu) seterusnya sampai pulang. Sekali bayar saja,” sambungnya.
Ryan tak mengetahui apakah terdapat perbedaan fasilitas yang didapat di kamar dan aula Blok C2.
Sebab, kata dia, pintu kamar di Blok C2 ditutup rapat menggunakan tripleks.
“Ditutup, Pak, rapet,” kata Ryan kepada majelis hakim. Majelis hakim bertanya lebih lanjut berkait kamar yang disebut diperjualbelikan itu.
“Penjara bukan? Bukan jeruji besi?” tanya majelis hakim.
“Kalau di aula? Aula terbuka?” sambungnya.
Baca juga: Lapas Klas I Tangerang Terbakar, 41 Napi Tewas
Saat itu juga, jaringan antara PN Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang terputus. Tak lama kemudian, jaringan kembali normal dan pihak yang bertanya ke Ryan adalah jaksa penuntut umum.