Kasus

Napi Ungkap Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Kelas I Tangerang, Bayar hingga Rp 2 Juta

Seorang narapidana (napi) mengungkapkan praktik jual beli kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/MUHAMMAD NAUFAL
Empat terdakwa (berbaju putih) saat mengikuti sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (25/1/2022). 

PROHABA.CO, TANGERANG - Seorang narapidana (napi) mengungkapkan praktik jual beli kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang.

Hal itu terungkap saat sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, pada Selasa (8/2/2022).

Sidang di Ruang 1 PN Tangerang itu beragendakan pemeriksaan saksi.

Seorang napi yang mengungkapkan dugaan praktik jual beli kamar itu merupakan salah satu saksi yang sedang memberikan kesaksian.

Napi itu bernama Ryan Santoso. Selain Ryan, napi yang juga memberikan kesaksian adalah Yudi R dan Suhendra.

Ketiganya memberi kesaksian secara virtual dari Lapas Kelas I Tangerang.

Satu anggota Polres Metro Tangerang Kota yang turut memberi kesaksian adalah Budi Haryono.

Dia hadir langsung di ruang sidang. Terungkapnya dugaan praktik jual beli kamar bermula saat majelis hakim bertanya sudah berapa lama Ryan mendekam di aula Blok C2, lokasi yang terbakar di Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga: 33 Napi Teroris Dipindahkan ke LP Cipinang

“Sudah berapa lama di aula?” tanya majelis hakim kepada Ryan. “Tiga bulan,” jawab Ryan.

Majelis hakim kemudian bertanya apakah Ryan memilih untuk mendekam di aula atau di kamar lain di Blok C2.

Ryan mengatakan, bukan keinginannya untuk ditempatkan di aula.

“Kenapa enggak di kamar?” tanya majelis hakim.

“Itu enggak bisa Pak, sudah ada penghuninya juga,” sebut Ryan.

“Yang di kamar prosesnya gimana?” tanya majelis hakim.

“Ya, masuk kamar bayar juga, orang lama,” kata Ryan.

“Orang-orang masuk ke aula?” majelis hakim kembali bertanya.

“Ya bayarlah, enggak tahu juga,” ujar Ryan.

“Di aula bayar?” tanya majelis hakim. “Seminggu Rp 5.000,” tutur Ryan.

Saat majelis hakim bertanya peruntukan uang tersebut, Ryan mengatakan bahwa uang itu untuk kebersihan.

Baca juga: Narapidana Ungkap Praktik Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang

Majelis hakim lalu bertanya apakah tak ada napi yang membersihkan ruang tahanan.

“Ada tamping yang bersih-bersih,” ungkap Ryan.

Majelis hakim bertanya berapa uang yang dikeluarkan oleh napi untuk membayar kamar di Blok C2.

“Ada yang bayar Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta,” beber Ryan.

“(Bayaran itu) seterusnya sampai pulang. Sekali bayar saja,” sambungnya.

Ryan tak mengetahui apakah terdapat perbedaan fasilitas yang didapat di kamar dan aula Blok C2.

Sebab, kata dia, pintu kamar di Blok C2 ditutup rapat menggunakan tripleks.

“Ditutup, Pak, rapet,” kata Ryan kepada majelis hakim. Majelis hakim bertanya lebih lanjut berkait kamar yang disebut diperjualbelikan itu.

“Penjara bukan? Bukan jeruji besi?” tanya majelis hakim.

“Kalau di aula? Aula terbuka?” sambungnya.

Baca juga: Lapas Klas I Tangerang Terbakar, 41 Napi Tewas

Saat itu juga, jaringan antara PN Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang terputus. Tak lama kemudian, jaringan kembali normal dan pihak yang bertanya ke Ryan adalah jaksa penuntut umum.

Pertanyaan berkait jual beli kemudian berakhir.

Ryan tak menjelaskan uang itu diberikan kepada siapa.

Sidang kasus kebakaran lapas yang digelar hari ini adalah sidang kedua.

Keempat terdakwa hadir dalam sidang ini.

Keempatnya adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar.

Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Sidang pertama yang digelar pada 25 Januari 2022 beragendakan pembacaan dakwaan.

Suparto, Rusmanto, dan Yoda didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP. (Kompas.com)

Baca juga: Demi Mencari Simpati Pengguna Jalan, Bayi 10 Bulan di Tangerang Dijadikan Manusia Silver

Baca juga: Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan di Aliran Kali Cipinang

Baca juga: Wanita di Tangerang Bernasib Nahas saat Kernet Tiba-tiba Tutup Pintu Angkot

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved