DPR RI Setujui Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan Abolisi ke Tom Lembong
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada Tom Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
PROHABA.CO - Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada Tom Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Langkah ini dinilai sejumlah pihak sebagai sinyal politik bahwa penegakan hukum di Indonesia perlu dibenahi, terutama dalam kasus-kasus yang diduga bermuatan politis.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai keputusan Presiden sebagai bentuk koreksi atas praktik hukum yang dinilainya sarat nuansa kekuasaan.
"Konsekuensinya Presiden juga harus mengevaluasi kerja-kerja pimpinan penegak hukum," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (1/8/2025).
Ia menilai keputusan Prabowo itu demi menghilangkan dendam politik setelah kasus yang menjerat Tom Lembong dan Hasto dianggap bernuansa politis.
Abdul Fickar juga menganggap Prabowo enggan dicap sebagai pemimpin yang membungkam oposisinya lewat pemberian amnesti dan abolisi ke Hasto serta Tom Lembong.
"Presiden Prabowo menganggap hukuman seperti ini akan terus melahirkan dendam politik karena itu di era kekuasaannya, berharap tidak ada lagi penghukuman karena urusan keyakinan politik," tuturnya.
Hukum Jangan Jadi Alat Represi bagi Oposisi
Pengamat politik dan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai amnesti dan abolisi ini harus dibaca sebagai peringatan keras terhadap institusi penegak hukum seperti KPK dan Polri.
Ia menyoroti kasus Hasto dalam perkara Harun Masiku yang dinilainya kental dengan aroma politis dan "ambisi penjeratan".
Ia mencontohkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggapnya menjadi corong pemerintah lewat tetap dijeratnya Hasto dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
Ray menganggap KPK seakan tengah dendam dengan Hasto lewat menjeratnya dalam kasus Harun Masiku.
"Khususnya kepada KPK agar mengkoreksi langkah mereka yang memang terlihat condong kepada pemerintah daripda sebagai badan independen.
Pemidanaan Hasto ini misalnya, terlihat seperti mengejar ambisi dan dendam daripada menegakkan hukum secara obyektif," tuturnya.
Dia meminta agar lembaga antirasuah menjadikan pemberian amnesti oleh Prabowo terhadap Hasto sebagai kritik atas kinerjanya.
| Polresta Banda Aceh Tangkap 4 Tersangka dan Sita Hampir 4 Kg Sabu di Bandara SIM |
|
|---|
| Angin Kencang Terjang Cot Girek, Rumah Lansia Roboh dan Puluhan Rumah Warga Rusak |
|
|---|
| Digitalisasi Arsip Pemerintah Aceh Raih Nilai 91,51, Predikat Sangat Memuaskan |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Berakhir di Aceh Timur, Polisi Gagalkan Peredaran 113 Kg Sabu |
|
|---|
| Rahel Tri Andriani Mahasiswi Farmasi USK Asal Abdya Raih Penghargaan Internasional di Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/asto-Kristiyanto-dan-Tom-Lembong.jpg)