Berita Nasional
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun
Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun
PROHABA.CO - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim angkat bicara terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Ia menyampaikan pernyataan dengan menggunakan rompi tahanan seraya berjalan keluar dari kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan sejak Kamis (4/9/2025) pagi.
Nadiem menegaskan ia tidak pernah melakukan kesalahan apapun dan yakin kebenaran akan terungkap.
Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun oleh Kejaksaan Agung RI.
Penetapan ini dilakukan usai penyidik memeriksa lebih dari 120 saksi dan 4 ahli, serta menemukan bukti kuat terkait peran Nadiem dalam merancang spesifikasi perangkat TIK yang diduga merugikan negara.
Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Nadiem menjadi tersangka kelima dalam perkara ini, menyusul:
Jurist Tan (mantan staf khusus)
Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi)
Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD)
Mulyatsyah (mantan Direktur SMP)
Nadiem Anwar Makarim, menolak dengan tegas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (4/9/2025), Nadiem menyatakan dirinya tidak bersalah.
“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” ucapnya dengan suara bergetar namun tegas.
Baca juga: Terkait Kasus Chromebook, Ratusan Kepsek Diperiksa, Awal Pemeriksaan 11 Agustus
Kemudian dengan wajah kecewa Nadiem juga menyampaikan pesan kepada istri dan empat anaknya untuk menguatkan diri.
Kasus Korupsi
Kasus Laptop Chromebook
Laptop Chromebook
Korupsi Chromebook
Nadiem Makarim
Tersangka
KPK
Prohaba.co
| Viral Kisah Sopir Ambulans Dijadikan Perantara Penagih Utang |
|
|---|
| Kemendagri Usulkan Lembaga Khusus Kelola Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh |
|
|---|
| Tumpukan Uang Rp11,4 Triliun Dipamerkan Kejagung, Presiden Prabowo Saksikan Langsung |
|
|---|
| Bayi Hampir Tertukar di RSHS Bandung Seusai Menjalani Perawatan, Dinkes Jabar Turun Tangan |
|
|---|
| Satgas ODC Tangkap Anggota KKB Pulan Wonda, Pernah Tembak Rombongan Tito Karnavian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Eks-Mendikbudristek-Nadiem-Makarim-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)