Suami Briptu Christy Terima Apapun yang Terjadi
Briptu Christy Sugiarto, polisi wanita (polwan) yang menjadi buronan Polresta Manado akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Propam Polda Metro
PROHABA.CO, MANADO – Briptu Christy Sugiarto, polisi wanita (polwan) yang menjadi buronan Polresta Manado akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Propam Polda Metro Jaya di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Christy ditangkap saat sedang sendirian di salah satu hotel di Kemang.
Sesaat setelah ditangkap, Briptu Christy dibawa oleh Propam untuk diperiksa lebih lanjutt.
Pada Kamis (10/2/2022), Briptu Christy langsung dibawa tim gabungan Propam dan diterbangkan ke Sulawesi Utara dengan pengawalan ketat.
Tinggalkan tugas sejak November 2021 Briptu Christy masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado, Sulawesi Utara sejak 31 Januari 2022.
Christy disebut sudah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.
Polda Sulawesi Utara akhirnya membentuk tim gabungan Profesi dan Pengamanan (Propam) dengan polda lain untuk mencari keberadaan Briptu Christy.
Bersamaan dengan itu, Polresta Manado juga sudah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Sang suami angkat suara Terkait apa yang dialami Briptu Christy, sang suami, Briptu Reynaldo Kamea, pun angkat bicara.
Baca juga: Briptu Christy Jadi Buronan Polisi, Suami Ungkap Alasan Kabur Istrinya, Mungkin Banyak Tekanan
Sebagai suami, ia mengaku akan mendukung apa pun sanksi yang akan dijatuhkan kepada istrinya, Briptu Christy.
Briptu Reynalo adalah anggota polisi yang bertugas di satuan Kamea Samapta Polres Minahasa, sedangkan sang istri bertugas di Polresta Manado.
Briptu Christy dan Briptu Reynaldo sudah lima tahun menikah dan telah dikaruniai dua orang anak.
Pasangan suami istri ini menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga.
Briptu Reynaldo mengatakan, hubungannya dengan Briptu Christy baik-baik saja.
Bahkan, Briptu Christy selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.