Sabtu, 18 April 2026

Diduga Korban Penganiayaan, Dua Kuburan Dibongkar Polisi

Dua kuburan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dibongkar oleh personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumut. Makam tersebut diduga merupakan ...

Editor: Muliadi Gani
Dok. Polda Sumut
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar dua kuburan diduga korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022). 

PROHABA.CO, MEDAN - Dua kuburan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dibongkar oleh personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.

Makam tersebut diduga merupakan kuburan korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Proses pembongkaran berlangsung pada Sabtu (12/2) di dua tempat berbeda.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kuburan pertama berada di Tempat Permakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang, Kecamatan Sawit Seberang.

Sedangkan, kuburan kedua berlokasi di Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Ditemukan Kuburan Korban Tewas

"Iya, hari ini ada dua kuburan yang kita ekshumasi dan otopsi yaitu S dan A," ujarnya, Sabtu.

Tindak lanjut penyelidikan Hadi menjelaskan, pembongkaran ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut penyelidikan.

"Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," ucapnya.

Penggalian dua kuburan ini melibatkan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

Saat ditanyai soal kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi menyampaikan bahwa hal tersebut masih didalami penyidik.

"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," ungkapnya.

Baca juga: Komnas HAM Periksa Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia, Mengarah ke Perbudakan Modern

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menerangkan bahwa ada tiga penghuni kerangkeng manusia yang meninggal dunia.

Tak hanya korban jiwa, terdapat pula enam penghuni yang mengalami cacat diduga akibat dianiaya. Panca menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus itu.

"Kita terus dalami ada tidak selain tiga, selain yang kita dapat, masih ada enggak korban meninggal lainnya.

Dan kemarin sudah dilaporkan kepada saya, selain itu ada korban penganiayaan, kemarin ada 6 (cacat) yang sudah dapatkan," paparnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved