Sabtu, 11 April 2026

Luar Negeri

Dituduh Nistakan Agama, Pria Pakistan Tewas Diamuk Massa

Massa Pakistan menghukum mati Mushtaq Ahmed di daerah terpencil Provinsi Punjab Pakistan setelah ia dituduh membakar halaman-halaman Al-Qur’an, ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: APF
Polisi, kerabat, dan penduduk desa berkumpul di sekitar tubuh Mushtaq Ahmed, 41, yang terbunuh ketika massa yang marah melemparinya dengan batu sampai mati karena diduga menodai Qur’an. Insiden ini terjadi di Tulamba, desa terpencil di distrik Khanewal di Pakistan timur, Minggu, (13/2/2022). 

PROHABA.CO, ISLAMABAD - Massa Pakistan menghukum mati Mushtaq Ahmed di daerah terpencil Provinsi Punjab Pakistan setelah ia dituduh membakar halaman-halaman Al-Qur’an, kitab suci umat Islam.

Puluhan orang telah ditahan dan ditangkap karena aksi main hakim sendiri yang menyebabkan kematian tersangka pelaku pada Sabtu (12/2/2022) malam di distrik Khanewal di Provinsi Punjab, menurut Tahir Ashrafi , Perwakilan Khusus Perdana Menteri untuk Kerukunan Umat Beragama.

Lembaga penegak hukum juga memantau ratusan tersangka lainnya, sebagaimana dilansir Al Jazeera pada Minggu (13/2/2022).

Polisi di Punjab mengatakan, setidaknya 15 ter-sangka utama telah ditangkap sehubungan dengan kasus tersebut.

Kemudian, 85 tersangka lainnya telah ditahan dan penggerebekan dilakukan untuk menangkap lebih banyak tersangka.

Pada Minggu (13/2/2022), Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memerintahkan tindakan terhadap massa dan polisi yang bertindak sebagai penonton pembunuhan itu.

“Pembunuhan tanpa pengadilan akan diproses secara hukum.

Baca juga: Di Pakistan, 6 Wanita Saudara Kandung Menikah dengan 6 Pria saudara Kandung, Saling Mencintai

Kami tidak memiliki toleransi bagi siapa pun yang mengambil tindakan hukum,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Kronologi kejadian Massa berkumpul di sebuah masjid pada Sabtu (12/2/2022) malam setelah putra pemimpin doanya mengumumkan bahwa dia melihat pria itu membakar halaman-halaman kitab suci, kata pejabat polisi Munawar Hussain kepada Reuters.

Polisi tiba untuk menemukan pria itu tidak sadarkan diri dan diikat ke pohon, kata Hussain, menambahkan bahwa massa juga menyerang polisi.

“Penduduk desa bersenjatakan tongkat, kapak, dan batang besi membunuhnya dan mengikat tubuhnya di pohon,” kata Hussain.

Dia mengatakan bahwa bukti yang sejauh ini dikumpulkan oleh polisi menunjukkan pria yang tewas, yang diidentifikasi sebagai Muhammad Mushtaq Ahmed, berusia 40-an dan tampaknya memiliki cacat mental.

“Siapa yang bisa membenarkan tindakan biadab rajam sampai mati kepada orang yang memiliki penyakit mental?” Ashrafi , Perwakilan Khusus Perdana Menteri, mengatakan pada konferensi pers yang disiarkan televisi di distrik Khanewal.

Baca juga:  Janjikan Bayinya Laki-laki, Dukun Pakistan Tancapkan Paku ke Kepala Wanita Hamil

“Keluarga pria itu mengatakan bahwa korban memiliki masalah kesehatan mental korban selama 10 hingga 15 tahun terakhir.

“Ini bukan agama Nabi saya, untuk membunuh orang di bawah interpretasi agama Anda sendiri,” katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved