Luar Negeri
Dituduh Nistakan Agama, Pria Pakistan Tewas Diamuk Massa
Massa Pakistan menghukum mati Mushtaq Ahmed di daerah terpencil Provinsi Punjab Pakistan setelah ia dituduh membakar halaman-halaman Al-Qur’an, ...
Menteri hak asasi manusia negara itu Shireen Mazari mengutuk hukuman mati tanpa pengadilan.
“Pemerintah Punjab harus segera menindak polisi yang melihat kejadian itu dan para pelakunya.
Hukum ada – polisi harus menegakkan hukum ini dan tidak membiarkan massa memerintah hari ini,” cuitnya.
Pembunuhan massa atas tuduhan penodaan agama kejahatan yang dapat membawa hukuman mati cukup sering terjadi di Pakistan, rumah bagi 200 juta orang.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan, tuduhan penistaan agama kerap digunakan untuk menyelesaikan dendam pribadi, dengan sebagian besar minoritas menjadi sasaran.
Baca juga: Skandal Korupsi Putri PM Pakistan Terungkap karena Font Huruf
Pembunuhan itu sendiri terjadi lebih dari dua bulan setelah seorang manajer pabrik Sri Lanka dipukuli sampai mati dan dibakar oleh massa atas penistaan di Kota Sialkot, juga di Punjab.
Perdana Menteri Khan, yang mengutuk kejahatan main hakim sendiri di masa lalu, mengatakan bahwa hukuman mati tanpa pengadilan terhadap pria Sri Lanka itu membuat malu negara.
Puluhan orang telah ditangkap sehubungan dengan kasus yang menyebabkan kemarahan global.
Pada April 2017 massa yang marah membunuh mahasiswa Mashal Khan ketika dia dituduh mengunggah konten penghujatan secara online.
Sepasang suami istri Kristen digantung kemudian dibakar di tempat pembakaran di Punjab pada 2014, setelah dituduh menodai kitab suci. (Kompas.com)
Baca juga: Balas Dendam Diselingkuhi Suami, TKW Pilih Nikahi Bos Tajir di Pakistan
Baca juga: Tenaga Kerja di Jepang Lebih dari 117.000 Meninggal atau Terluka akibat Kecelakaan Kerja
Baca juga: Simak Berikut Alasan 2,5 Juta Warga Yang Diminta Vaksinasi Ulang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Dituduh-Nistakan-Agama-Pria-Pakistan-Tewas-Diamuk-Massa.jpg)