Kriminal
4 Wanita Sukabumi Diduga Korban Perdagangan Orang
Sebanyak empat perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Papua ...
PROHABA.CO, SUKABUMI - Sebanyak empat perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Papua.
Saat ini, keempat perempuan yang di antaranya terdapat anak di bawah umur itu sudah dalam penanganan kepolisian di wilayah Polda Papua.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa membenarkan informasi tersebut.
Menurut dia, perkara ini sedang dalam proses penyelidikan.
"Sekarang masih dalam proses pemenuhan alat bukti," ujar Asti Hermawan, Kamis (17/2).
Baca juga: Komnas HAM Periksa Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia, Mengarah ke Perbudakan Modern
Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Hewan Dilindungi, Polisi Tangkap Pelaku
Menurut dia, setelah mendapatkan informasi mengenai adanya empat perempuan yang diduga menjadi korban perdagangan orang, pihaknya langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Polres Sukabumi sudah meminta keterangan keluarga korban dan sejumlah saksi.
Selain itu, dalam penanganan perkara ini,
Polres Sukabumi berkoordinasi dengan pihak Polda Papua.
"Perkara ini harus ditangani hati-hati, karena informasinya dari empat perempuan ini ada anak di bawah umur," ujar Asti.(kompas.com)
Baca juga: Ramai Prostitusi di Kalangan Artis, Psikolog Ungkap Kemungkinan Adanya Perdagangan Manusia
Baca juga: Polisi Mesir Tangkap Bintang TikTok Karena Dituduh Terlibat Perdagangan Manusia
Baca juga: Bayinya Dibawa Kerabat, Seorang Ibu Diminta Tebusan Rp 25,3 Juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-korban-perdagangan-manusia-1.jpg)