Selasa, 7 April 2026

Kriminal

Enam Pengeroyok Jambret Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi mengungkap identitas enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang pria yang dituduh sebagai pelaku jambret ...

Editor: Muliadi Gani
Ilustrasi 

PROHABA.CO, MEDAN - Polisi mengungkap identitas enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang pria yang dituduh sebagai pelaku jambret.

Pengeroyokan terhadap terduga jambret ini terjadi di Jalan Pasar XII Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (16/2) dini hari.

Akibat pengeroyokan itu, korban tewas.

Dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat menggelar konferensi pers, Jumat (18/2) malam, para tersangka menjemput dan membawa pelaku ke suatu tempat kemudian main hakim sendiri.

Alfa mengatakan, enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial Z (26), MR (16), RH (26), MAW (26), ASN (22), dan MLN (42).

Keenam tersangka merupakan warga Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tua "Ada enam orang ditetapkan tersangka," ujar Alfa.

Baca juga: Pejambret Handphone di Percut Sei Tuan Tewas Dihakimi Massa

Detik-detik pengeroyokan Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan menjelaskan, pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia itu bermula Selasa (15/2) malam ketika pelaku menjemput korban di rumahnya.

Para pelaku mencurigai korban adalah pelaku jambret.

Mereka pun menjembut korban di rumahnya yang ada di Dusun 8, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Selanjutnya, para pelaku membawa korban yang mereka tuduh mencuri handphone milik tersangka Z ke lokasi bengkel di Pasar XII Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan.

Di tempat itu, para pelaku melakukan aksi main hakim sendiri hingga korban babak belur.

Setelah korban babak belur dan tak berdaya, para pelaku membawa korban ke Polsek Percut Sei Tuan pada Rabu (16/2) dini hari.

Baca juga: Remaja Di Bekasi Sangka Maling, Dikeroyok dengan Sajam hingga Tewas di Tempat

Mereka mengatakan kepada polisi bahwa orang yang mereka bawa adalah pelaku jambret Hp.

Melihat kondisi korban yang babak belur tak berdaya, polisi melarikannya ke rumah sakit.

Nahas, dalam perjalanan ke rumah sakit itu nyawanya tidak tertolong.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved