Sabtu, 25 April 2026

Kriminal

Enam Pengeroyok Jambret Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi mengungkap identitas enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang pria yang dituduh sebagai pelaku jambret ...

Editor: Muliadi Gani
Ilustrasi 

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

Selanjutnya, tim dari Polsek Percut Sei Tuan dan tim Inafis Reskrim Polrestabes Medan melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.

"Jadi motif setelah didalami. Jadi mereka menuduh korban jambret Hp.

Hasil gelar perkara 6 orang tersangka, 2 jadi saksi," ungkapnya.(kompas.com)

Baca juga: Gadis Langsa Dijambret hingga Jatuh dari Sepmor, Pelaku Lolos, Smartphone Raib

Baca juga: KKB Tembaki Truk Perusahaan di Puncak Papua, 1 Pekerja Luka

Baca juga: Para Ahli Bagikan Rahasia Menambah Umur 13 Tahun

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved