Guru Edarkan Narkoba
Oknum Guru Edarkan 2 Kilogram Sabu akibat Tergiur Keuntungan Besar
Selain sabu, AS juga diduga menjual 2.000 butir pil ekstasi, meski keuntungan dari penjualan tersebut belum dirinci
Selain sabu, AS juga diduga menjual 2.000 butir pil ekstasi, meski keuntungan dari penjualan tersebut belum dirinci
PROHABA.CO, MEDAN – AS (39) seorang oknum guru sekolah swasta di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diringkus setelah diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan guru AS nekat menjalankan aksinya karena tergiur keuntungan besar.
"Tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu sebanyak 2 kilogram dengan harga Rp 250 juta per kilogram dan berencana menjualnya kembali dengan keuntungan sekitar Rp 10 juta per kilogram," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).
Selain sabu, AS juga diduga menjual 2.000 butir pil ekstasi, meski keuntungan dari penjualan tersebut belum dirinci.
Untuk pemasoknya kata Kombes Andy masih buron, dimana sabu-sabu dan ekstasi tersebut diperoleh dari seorang berinisial R yang kini masih dalam pengejaran polisi.
"(Keberadaan) R yang saat ini (juga) masih dalam penyelidikan," katanya.
Baca juga: Oknum Guru SD di Tangsel Cabuli 16 Murid, Anggota DPR RI Desak Hukuman Maksimal
Baca juga: Sakit Hati Dimutasi, Oknum Guru SMP di Kepahiang Bengkulu Aniaya Kepsek Pakai Cairan Alkohol
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi penangkapan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan. Selanjutnya petugas melakukan teknik pembelian terselubung (menyamar)," ujar Andy.
Awalnya, polisi menyamar untuk membeli sabu seberat 50 gram.
Saat transaksi berlangsung, petugas langsung menangkap AS dan mengamankan barang bukti tersebut.
Pengembangan yang dilakukan dengan menggeledah rumah AS di sekitar lokasi penangkapan polisi berhasil menemukan sabu lebih dari 2 kilogram.
Baca juga: Oknum Guru SMA di Padang Digerebek Bersama Pelajar Pria di Toilet, Disdik Sumbar Proses Pemecatan
"Total barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 1.014,7 gram dalam plastik klip, serta satu paket sabu lainnya seberat 1.096,6 gram dalam kemasan bermerek tertentu.
Selain itu, petugas juga menyita 2.000 butir pil berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi," kata Andy.
Selain narkoba, polisi juga menyita timbangan elektrik, plastik klip kosong, sendok, telepon genggam, dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Saat ini, polisi masih mendalami jaringan pelaku dan frekuensi peredarannya. AS telah ditahan untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.(*)
Kombes Andy Arisandi
Dirresnarkoba Polda Sumut
Oknum Guru
oknum guru edarkan sabu
oknum guru edarkan ekstasi
Harian Prohaba
Prohaba.co
| Pasca Banjir, Bank Aceh Tetap Tumbuh, Aset Tembus Rp29,89 Triliun |
|
|---|
| Bupati Haili Yoga Lepas Ekspor 19,2 Ton Kopi Gayo ke Inggris |
|
|---|
| OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo dan 15 Orang Diamankan |
|
|---|
| Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Kerja Senyap Berbuah Prestasi, Ridwan Salihin Jadi Best Employee PT MPG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tersangka-dan-barang-bukti-narkoba-yang-diamankan-petugas-dari-wilayah-Sumatera-Utara.jpg)