Oknum Guru SMA di Padang Digerebek Bersama Pelajar Pria di Toilet, Disdik Sumbar Proses Pemecatan
Seorang oknum guru SMA berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S (58) tertangkap basah bersama seorang mantan pelajar pria berinisial LVSZ
Ringkasan Berita:
- Oknum guru SMA ASN di Padang berinisial S (58) digerebek bersama mantan pelajar pria LVSZ (18) di toilet masjid.
- Kasus diselesaikan melalui mediasi Satpol PP, kedua pihak berkomitmen tidak mengulangi perbuatan yang melanggar norma sosial.
- Dinas Pendidikan Sumbar mengambil langkah tegas, memproses pemecatan guru tersebut karena mencoreng dunia pendidikan dan melanggar etika.
PROHABA.CO, PADANG - Seorang oknum guru SMA pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), digerebek saat sedang berduaan dengan pria muda di dalam toilet, diduga sedang berbuat perilaku menyimpang.
Peristiwa ini terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin (15/12/2025), mengejutkan masyarakat luas.
Seorang oknum guru SMA berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S (58) tertangkap basah bersama seorang mantan pelajar pria berinisial LVSZ (18) di dalam toilet sebuah rumah ibadah di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Kejadian sekitar pukul 10.45 WIB itu langsung menimbulkan kegaduhan dan menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan penangkapan tersebut.
Kedua pelaku diamankan oleh pengurus rumah ibadah bersama warga setempat.
Barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu unit kendaraan roda dua turut disita.
Setelah diamankan, keduanya diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Pria 50 Tahun di Bogor Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid, Pelaku Dihajar Warga
Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Satpol PP kemudian melakukan mediasi sebagai langkah penyelesaian secara kekeluargaan.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa mediasi dilakukan dengan tetap menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum.
Proses mediasi dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, yang bertindak sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Mediasi dihadiri oleh kedua pihak beserta keluarga masing-masing.
Dalam kesepakatan, S dan LVSZ berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dianggap melanggar norma sosial dan meresahkan masyarakat.
Pihak keluarga juga menyatakan kesediaan menjadi penjamin.
Padang
Oknum Guru
Pelajar
hubungan sesama jenis
toilet
Dinas Pendidikan Sumatera Barat
Pemecatan
Sumatera barat
| Oknum Guru 'Predator Seksual' Cabuli 22 Siswi SMP di Indramayu, hingga Kini Masih Buron |
|
|---|
| Satpol PP-WH Aceh Razia ASN dan Pelajar Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja |
|
|---|
| Guru Mengaji di Tangerang Ditangkap, Diduga Lecehkan Empat Murid dengan Modus Bersihkan Jin |
|
|---|
| Oknum Guru PPPK di Balikpapan Diduga Cabuli Siswi SMP, Keluarga Tolak Mediasi |
|
|---|
| Oknum Guru Edarkan 2 Kilogram Sabu akibat Tergiur Keuntungan Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Oknum-Guru-ASN-S-58-diamankan-Satpol-PP-Padang-bersama-pasangan-sesama-jenis-yakni-pelajar.jpg)