Seleb

Dugaan Tindak Penggelapan Uang Dan Pemalsuan Surat, Manajer Denny Sumargo Resmi Jadi Tersangka

Muhammad Anwar kuasa hukum Denny Sumargo baru saja memenuhi panggilan penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya mewakili Densu yang sedang sakit.

Editor: IKL
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Denny Sumargo yang hampir diguna-guna oleh mantan pegawainya, ditemui di kawasan Tendean Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).Manajer Denny Sumargo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Tindak Penggelapan Uang dan Pemalsuan Surat. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Muhammad Anwar kuasa hukum Denny Sumargo baru saja memenuhi panggilan penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Kehadirannya selain mewakili Densu yang sedang sakit, ia juga menerima surat pemberitahuan soal penetapan tersangka Ditya Andrista, mantan manajer Denny Sumargo.

Ditya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan pemalsuan surat dan penggelapan uang.

"Mohon maaf seharusnya densu ada disini karena kita diundang oleh penyidik. Jadi Karena densu kurang sehat diwakilkan," ujar Muhammad Anwar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022).

"Hari ini saya sampaikan ke media sesuaai dengan laporan Densu telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, saya sudah mendapatkan surat hari ini tentang penetapan tersangka saudara Ditya, jadi dia sudah ditetapkan jadi tersangka," bebernya.

Ditya Andrista, mantan manajer Denny Sumargo, didampingi pengacaranya dalam jumpa pers di kawasan SCBD, Tangerang Selatan, Selasa (5/10/2021).
Ditya Andrista, mantan manajer Denny Sumargo, didampingi pengacaranya dalam jumpa pers di kawasan SCBD, Tangerang Selatan, Selasa (5/10/2021). ((Tribunnews.com/Bayu Indra Permana))

Anwar menegaskan pihaknya sudah menutup pintu mediasi, oleh karenanya pihak Denny Sumargo tak hadir dalam sidang mediasi hari ini.

"Ya kita sudah menutup mediasi di pengadilan sudah biasa berjalan nanti kita layani," ucap Anwar.

"Kasus perdata di pengadilan akan kita layani kemudian dia juga proses pidana harus pertanggungjawaban dia atas perbuatan-perbuatannya," tuturnya.

Sekedar informasi, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya karena diduga menggelapkan uangnya sekira Rp 700 juta.

Hal itu baru diketahui Denny Sumargo beberapa tahun setelah Ditya diduga melakukan hal tersebut.

Ditya pun balik melaporkan Densu dengan tudingan wanprestasi dalam kontrak hingga membuatnya merugi sekira Rp 800 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/02/22/manajer-denny-sumargo-resmi-jadi-tersangka-dugaan-tindak-penggelapan-uang-dan-pemalsuan-surat

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved