Kriminal
Oknum PNS Pemkab Tamiang Diduga Tipu Wanita Rp 100 Juta, Dijanjikan Lulus CPNS
Siti Mayana (32), warga Sukaramai II, Seruway, Aceh Tamiang menuntut oknum PNS Pemkab Aceh Tamiang berinisial MM untuk mengembalikan uangnya ...
PROHABA.CO, KUALASIMPANG - Siti Mayana (32), warga Sukaramai II, Seruway, Aceh Tamiang menuntut oknum PNS Pemkab Aceh Tamiang berinisial MM untuk mengembalikan uangnya Rp 100 juta.
Uang tersebut sebelumnya diserahkan perempuan yang akrab disapa Maya ini kepada MM yang menjanjikan kelulusan CPNS pada tahun 2019 kepada Maya.
Untuk mengumpul uang Rp 100 juta itu, Maya mengaku terpaksa jual mobil dan pinjam uang di bank.
Maya menjelaskan, uang itu merupakan pembayaran awal dari komitmen sebesar Rp 120 juta.
Wanita yang membuka usaha warung kelontong ini memastikan dia sendiri yang menyerahkan uang tersebut secara tunai kepada MM.
“Saya serahkan di warung bakso miliknya.
Total 120 juta, sisanya 20 juta rupiah lagi dibayar setelah lulus,” kata Maya,Senin (21/2/2022).
Maya menambahkan, dalam komunikasi itu dirinya dipastikan lulus CPNS oleh MM.
Baca juga: Olivia Nathania Terancam 4 Tahun Penjara,Terkait Penipuan CPNS
“Kalau 100 juta tidak jamin lulus, tapi kalau 120 juta rupiah dia bilang dijamin lulus,” ungkap Maya.
Namun kenyataannya, setelah seluruh tahapan seleksi selesai, nama Maya tidak tercantum sebagai peserta yang lulus PNS.
“Teryata tidak lulus, sesuai perjanjian uang yang sudah saya setor harus dikembalikan,” ungkapnya.
Awalnya MM bersikap kooperatif untuk mengembalikan uang tersebut dengan cara dicicil.
Bahkan, untuk meyakinkan Maya, MM menjadikan surat tanahnya sebagai jaminan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tamiang.
“Memang ada dibayarnya Rp 6,5 juta, dicicil tiga kali.
Habis itu putus komunikasi, nomor (ponsel) kami pun kayaknya sudah diblokir,” sambungnya.
Maya berharap MM bersedia melanjutkan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan ini.
Baca juga: Para Calo CPNS Mulai Bergentayangan di Aceh
Selama ini Maya menahan niatnya melaporkan kasus ini ke polisi dengan pertimbangan MM masih teman suaminya.
“Tapi kalau tidak ada titik terang, mau gak mau nanti kami laporkan ke polisi,” tukasnya.
MM sendiri sejauh ini belum berhasil dikonfi rmasi.
Dikonfirmasi Prohaba secara terpisah, Kepala BPN Aceh Tamiang, Ramli menjelaskan MM beberapa kali datang ke kantornya meminta sertifikat tanah yang sebelumnya dijadikannya jaminan untuk membayar utang kepada Maya.
Ramli menegaskan, pihaknya tidak berniat menahan surat itu, hanya saja MM datang tanpa membawa surat tanda terima dokumen.
Diketahui surat tanda terima dokumen ini dipegang Maya sebagai jaminan membayar utang.
“Peristiwa (MM datang) sudah sering, tapi dia tidak membawa tanda terima dokumen, kami tidak berhak memberikannya kalau tidak ada surat itu,” kata Ramli. (mad)
Baca juga: Menpan RB Akui Dapat Laporan Soal Kecurangan CPNS di Buol
Baca juga: Hacker Tipu Pemilik NFT di OpenSea, Bobol Rp 24 Miliar
Baca juga: Rizky Nazar Terjerat Kasus Narkoba, Hanung Bramantyo Tegaskan Produksi Filmnya Tak Terganggu