Judi Online 

KPI Aceh Dukung Langkah Bupati Al-Farlaky Razia Hp ASN Aceh Timur untuk Cegah Judi Online

Praktik judi online berpotensi merusak tatanan keluarga, melemahkan produktivitas, bahkan paling fatal memicu tindak kriminal

Editor: Misran Asri
FOR PROHABA
DUKUNG LANGKAH BUPATI - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, M Reza Fahlevi, M.Sos menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, merazia handphone Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mencegah maraknya praktik judi online di lingkungan pemerintahan 

Praktik judi online berpotensi merusak tatanan keluarga, melemahkan produktivitas, bahkan paling fatal memicu tindak kriminal

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, M. Reza Fahlevi, M.Sos, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, merazia handphone Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mencegah maraknya praktik judi online di lingkungan pemerintahan.

Menurut Reza, judi online bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga sudah menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial dan moral masyarakat. 

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi merusak tatanan keluarga, melemahkan produktivitas, bahkan bisa memicu tindak kriminal sebagaimana kasus tragis di Aceh Timur beberapa waktu lalu.

“Apa yang dilakukan Bupati Aceh Timur ini sangat tepat dan sebagai langkah preventif. 

Judi online sudah merambah semua lapisan masyarakat. 

Baca juga: Bupati Al-Farlaky Menaruh Keprihatinan terhadap Pembunuhan Kurir Paket, ASN Aceh Timur Siap-Siap

Razia HP ASN adalah bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam memberi teladan bersih dan bebas dari praktik merusak ini,” ujar Reza, Rabu (10/9/2025) dalam siaran pers yang diterima Prohaba.co.

Sebagai lembaga yang mengawasi penyiaran, termasuk media berbasis internet sesuai amanat Qanun Nomor 2 Tahun 2024, KPI Aceh menilai bahwa pengawasan tidak bisa hanya dilakukan di level regulasi dan media, tetapi juga harus menyentuh perilaku individu.

“KPI Aceh terus mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan gadget dan media sosial. 

Judi online ini masuk lewat aplikasi digital, iklan, hingga konten terselubung. 

Karena itu, selain penindakan, literasi digital juga harus diperkuat,” tambah Reza.

Ia juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan untuk bersama-sama menyuarakan bahaya judi online.

Baca juga: Kurir Paket di Aceh Timur Tewas Ditikam Rekan Kerja, Pelaku Terlilit Utang Judi Online

“Ini bukan hanya soal melarang, tapi juga mendidik. Generasi kita harus dibentengi dengan kesadaran kritis, sehingga bisa menolak sendiri segala bentuk ajakan judi online,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved