Judi Online
Dua Pemuda Aceh Utara Tertangkap Main Judi Online di Mobil Kopi Keliling
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengamankan dua pemuda yang tertangkap tangan sedang bermain judi online
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil patroli rutin yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengantisipasi dan menindak praktik perjudian yang marak di tengah masyarakat.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON – Upaya pemberantasan perjudian online terus dilakukan oleh aparat kepolisian di wilayah Aceh Utara.
Pada Senin malam (1/9/2025), Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengamankan dua pemuda yang tertangkap tangan sedang bermain judi online di sebuah mobil kopi keliling yang biasa mangkal di kawasan Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas.
Dua pelaku yang diamankan tersebut berinisial IB (26) dan M (25), keduanya merupakan warga Kecamatan Tanah Luas.
Saat penggerebekan, mereka tampak serius memainkan permainan judi online menggunakan ponsel masing-masing.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil patroli rutin yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengantisipasi dan menindak praktik perjudian yang marak di tengah masyarakat.
“Tim Opsnal mendapati kedua pelaku sedang melakukan permainan judi online di sebuah warung kopi keliling.
Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Boestani, dikutip dari Serambinews.com, Selasa (2/9/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa IB bermain di situs SBOBET dengan jenis permainan PG Soft Wild Bandito menggunakan ponsel merek POCO warna hitam.
Baca juga: Dua Pria di Aceh Utara Diciduk Polisi Saat Asyik Main Judi Online di Warung Kopi
Baca juga: Bupati Tamiang Bantu Pemulangan Warganya Disekap di Myanmar, Telepon Dua Petinggi Kepolisian
Saat diamankan, saldo dalam akun miliknya tercatat sebesar Rp414.000 dengan nilai taruhan Rp2.000 per putaran.
Sementara itu, pelaku M diketahui menggunakan ponsel merek VIVO warna biru metalik dan bermain di situs PAJAKTOTO.
Ia memainkan permainan PG Soft Mahjong Ways 2, dengan saldo akun sebesar Rp76.000 dan taruhan sebesar Rp800 per putaran.
Dua unit ponsel yang digunakan untuk bermain judi turut disita sebagai barang bukti.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Judi Online
Pemuda Aceh utara
Mobil Kopi Keliling
Main Judi Online
Polres Aceh Utara
Tanah Luas
Aceh Utara
Prohaba.co
Prohaba
| KPI Aceh Dukung Langkah Bupati Al-Farlaky Razia Hp ASN Aceh Timur untuk Cegah Judi Online |
|
|---|
| Bupati Al-Farlaky Menaruh Keprihatinan terhadap Pembunuhan Kurir Paket, ASN Aceh Timur Siap-Siap |
|
|---|
| Mensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online |
|
|---|
| Nekat Main Judi Online, Dua Remaja di Meureudu Dicokok Polisi |
|
|---|
| Kecanduan Judi Online, Seorang Pemuda 19 Tahun Nekat Curi Tas Milik Bos Berisi Rp 5,5 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pemuda-Aceh-Utara-ketangkap-tangan-saat-sedang-asyik-bermain-judi-online.jpg)