Ibu Kota Kalsel Pindah ke Banjarbaru
Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan telah resmi dipindah dari Kota Banjarmasin ke Ban- jarbaru. Pemindahan itu tertuang dalam Undang-undang ...
PROHABA.CO, BANJARMASIN - Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan telah resmi dipindah dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru.
Pemindahan itu tertuang dalam Undang-undang yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat rapat paripurna pada Selasa (15/2).
Namun, pemindahan ibu kota provinsi itu menuai sejumlah kritik, salah satunya dari Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
“Kalau RUU itu direvisi, lalu kemudian disetujui pindah ke Banjarbaru, saya mau bertanya itu usulan siapa.
Kalau memang dibahas, itu berdasarkan aspirasi siapa yang dibawa ke pusat,” ujar dia, Senin.
Sementara itu, Ibnu juga menyoroti soal pengesahan yang melalui uji publik. Menurutnya, pengesahan tersebut juga menampung dan meminta aspirasi dari masyarakat.
“Ini bikin undang-undang, bikin Perda saja ada uji publik.
Tanya masyarakat sana sini aspirasinya seperti apa.
Baca juga: Ibu Kota RI Mulai Pindah ke Kalimantan Semester I 2024
Baca juga: Berikut Ini 7 Negara yang Pindahkan Ibu Kota
Saya kira perlu diperjelas saja semuanya,” tegasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersyukur wilayahnya telah resmi menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggantikan Banjarmasin.
Status Banjarbaru menjadi Ibu Kota Kalsel, katanya, merupakan kado spesial setahun kepemimpinannya bersama Wartono.
“Pemindahan ibu kota Kalsel ke Banjarbaru menjadi sebuah kado terindah bagi saya dan Bapak Wartono menjelang usia satu tahun menjabat,” ujar Aditya Mufti Ariffin.
Selain itu, Banjarbaru menjadi ibu kota provinsi harus segera diikuti dengan pembangunan infrastruktur dan peningkayan pelayanan masyarakat.
“Memang tidak mudah menjadi sebuah ibu kota.
Pengembangan infrastruktur dan peningkatan layanan masyarakat harus dilakukan,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tugu-Simpang-Empat-Banjarbaru.jpg)