Kriminal
Napi Kabur Kembali Diringkus, Setelah Kepergok Curi Sepmor
Surya (31), narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhoksukon, Kelas IIB Aceh Utara, pada Rabu (23/2/2022) kembali menjalani sisa hukuman di
PROHABA.CO, LHOKSUKON - Surya (31), narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhoksukon, Kelas IIB Aceh Utara, pada Rabu (23/2/2022) kembali menjalani sisa hukuman di LP itu setelah kepergok melakukan tindak kriminal.
Setelah menjadi napi atas kasus penggelapan dan kabur pada 30 September 2021saat dirawat di Puskesmas Lhoksukon, kini Surya kembali ditangkap karena mencuri sepeda motor (sepmor).
Ayah satu anak asal Desa Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara itu ditangkap warga setempat karena mencuri Sepmor Vario milik M Husen (61), nelayan Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, 13 Januari 2022.
Untuk diketahui, pria itu kabur pada 30 September 2021 ketika dirawat di Puskesmas Lhoksukon, Aceh Utara, karena mengalami sesak napas.
Informasi yang dikumpulkan ProHaba dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, pria tersebut divonis dua tahun penjara pada 22 Maret 2021 dalam kasus penggelapan.
Baca juga: Napi Ungkap Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Kelas I Tangerang, Bayar hingga Rp 2 Juta
Baca juga: Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Pernikahan, Tenda Resepsi Sudah Disiapkan
Menurut Hakim PN Lhoksukon, Surya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan.
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun,” kata Hakim PN Lhoksukon saat itu.
Hukuman tersebut dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa.
Terdakwa terlibat penggelapan tiga sepeda motor saat itu.
Masing- masing sepeda motor merek Honda Beat warna Putih Biru, Suzuki Shogun, dan sepeda motor Honda, milik warga Aceh Utara dan Lhokseumawe.(jaf)
Baca juga: 2 Pencuri Sepmor di Sekolah Didor Polisi
Baca juga: Tersangka Pencuri Sepmor Meninggal Dihakimi Massa, Tiga Orang Lainnya Kritis
Baca juga: Dua Tersangka Pencuri Sepmor Ditangkap Polisi di Rumahnya