Jumat, 24 April 2026

Kriminal

Kakek di Tasikmala Perkosa Gadis Disabilitas Berulang-ulang

S (59), seorang kakek asal Desa/Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya nekat memerkosa gadis disabilitas tetangganya berulang kali ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo. 

PROHABA.CO, TASIKMALAYA - S (59), seorang kakek asal Desa/Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya nekat memerkosa gadis disabilitas tetangganya berulang kali.

Pelaku mengendap-endap ke kamar korban M (29) setiap tengah malam, dan membujuk supaya berhubungan badan dengan iming-iming diberi uang Rp 20.000.

Lama-kelamaan korban memberitahukan perlakuan pelaku ke orangtuanya, sampai akhirnya dilaporkan ke kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo, membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan kejadian itu dari orang tua korban lewat Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA).

"Pelaku yang sudah berusia lanjut ini telah kami amankan.

Baca juga: Berupaya Kabur, Tujuh Pemerkosa Gadis Disabilitas Ditembak Polisi

Dirinya melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang gadis berkebutuhan khusus sekaligus tetangganya.

Korban bedalih sudah tak dilayani istrinya," jelas Dian, Rabu (2/3).

Dian menambahkan, pelaku mengaku telah melakukan asusila terhadap korban sejak awal Desember 2021 sampai Februari 2022 kemarin.

Mulanya pelaku membujuk rayu di kamar korban saat tengah malam dan selanjutnya selalu sembunyi-sembunyi tiap malam mendatangi kamar korban.

Terlebih rumah pelaku dan korban berdekatan dan masih sau kampung selama ini.

"Tindakan pidana persetubuhan tersebut dilakukan pertama kali oleh pelaku pada Sabtu 4 Desember 2021 lalu.

Baca juga: Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santri Divonis Hukuman Seumur Hidup

Tepatnya pada tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB," tambahnya.

Rupanya pelaku ketagihan dan terus melakukan perbuatan tersebut ke korban secara berulang-ulang dan selalu malam hari saat sepi.

Bahkan, setiap korban sudah terlelap tidur selalu dibangunkan dan diajak berhubungan laiknya suami istri.

"Upaya ini dilakukan pelaku beberapa kali.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved