Rabu, 8 April 2026

Internasional

Pasukan Rusia Dituduh Perkosa Perempuan Ukraina Selama Invasi

Menteri Luar Negeri Ukraina, Dmytro Kuleba pada Jumat (4/3/2022), menuduh pasukan Rusia memerkosa wanita Ukraina. Dia mendukung seruan ...

Editor: Muliadi Gani
POOL/JOHN MACDOUGALL via AFP
Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba saat berbicara dalam konferensi pers gabungan dengan Menlu Jerman di Berlin, 9 Juni 2021. 

PROHABA.CO, KIEV - Menteri Luar Negeri Ukraina, Dmytro Kuleba pada Jumat (4/3/2022), menuduh pasukan Rusia memerkosa wanita Ukraina.

Dia mendukung seruan untuk pembentukan pengadilan khusus untuk menghukum agresi Moskwa di Ukraina.

“Kami memiliki banyak kasus, sayangnya, ketika tentara Rusia memerkosa wanita di kota-kota Ukraina,” kata dia.

Dikutip dari AFP, Kuleba menyatakan tuduhannya tersebut dalam sebuah pengarahan secara online di lembaga pemikir Chatham House di London, Inggris.

Dia tidak memberikan rincian terkait kasus pemerkosaan yang dituduhkan ke pasukan Rusia itu, tetapi mendukung banding oleh mantan perdana menteri Inggris Gordon Brown dan sejumlah ahli hukum internasional untuk pengadilan khusus.

Baca juga: Vladimir Putin Tetap Akan Serang Ukraina Meski Bisa Akhiri Perang Rusia, Ini Alasan Dibaliknya

“Hukum internasional adalah satu-satunya alat peradaban yang tersedia bagi kita untuk memas-bahwa pada akhirnya, semua orang yang memungkinkan perang ini akan dibawa ke pengadilan,” kata Kuleba saat melihat jumlah korban sipil meningkat di Ukraina.

“Kami berperang melawan musuh yang jauh lebih kuat dari kami,” ungkap Kuleba.

“Tapi hukum internasional ada di pihak kami dan mudah-mudahan itu akan memberikan kontribusinya sendiri untuk membantu kami menang,” tambah Menlu Ukraina tersebut.

Para pejabat tinggi, termasuk Brown, mantan hakim dan pakar hukum pada Rabu (2/3/2022), menyerukan pembentukan pengadilan khusus, sementara Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mempelajari apakah akan mengadili dugaan kejahatan perang pasukan Rusia di Ukraina.

Baca juga: Gertakan Rusia Pakai Nuklir Membuat Warga Eropa Panik

“Keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk melancarkan serangan ke Ukraina merupakan tantangan besar bagi tatanan internasional pascatahun 1945,” kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Para pejabat tersebut menuding Putin telah berusaha untuk menggantikan aturan hukum dan prinsip-prinsip penentuan nasib sendiri (right to self determination) untuk semua orang dengan menggunakan kekuatan.

“Seluruh dunia perlu disadarkan akan tindakan agresi yang telah dia (Putin) lakukan dan kekejaman yang dia perintahkan,” terang mereka.

“Kami tidak akan meninggalkan kebutuhan bisnis yang terlewat dalam mengakhiri peristiwa mengerikan yang sekarang kita lihat.

Dengan demikian, memastikan bahwa mereka yang telah melepaskan kengerian seperti itu tunduk pada pertanggungjawaban pribadi di bawah hukum pidana, sehingga keadilan dapat ditegakkan,” tambah para pejabat itu. (Kompas. com)

Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan Diciduk Setelah Tipu Wanita Rp 1 Miliar

Baca juga: Liga Italia : AC Milan Memimpin Perebutan Scudetto setelah Meraih Kemenangan Krusial Lawan Napoli

Baca juga: Angin Puting Beliung Terjang Karo, 4 Rumah Warga Rusak

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved