Kecelakaan
Tabrak Rumah Makan, Mantan Sekda Abdya, Thamrin Meninggal
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Mantan sekretaris daerah (sekda) Aceh Barat Daya (Abdya), Drs Thamrin meninggal dunia, Selasa (8/3/2022) ...
PROHABA.CO, BLANGPIDIE - Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Mantan sekretaris daerah (sekda) Aceh Barat Daya (Abdya), Drs Thamrin meninggal dunia, Selasa (8/3/2022) pukul 02.52 WIB, di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Thamrin meninggal seusai mengalami kecelakaan tunggal di Gampong Baro Setia Bakti, Aceh Jaya, Senin (7/3/2022) 00.30 WIB.
Diduga, mobil yang membawanya oleng dan menabrak rumah makan di kawasan itu.
Saat kejadian, mobil dikemudikan oleh Martinus, sopir dari Dinas Perhubungan Abdya.
Pascainsiden itu, Drs Thamrin sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Aceh Jaya, tapi tak lama kemudian pihak rumah sakit meminta agar Thamrin dirujuk ke RSUZA Banda Aceh.
Namun, setelah dirawat beberapa jam di RSUZA, nyawa putra Keudai Susoh, Abdya, ini tak tertolong.
Iamengembuskan napas terakhir sekira pukul 02.52 WIB.
Anak almarhum Thamrin, Yudya Pratidina membenarkan kabar duka tersebut yang disampaikan dalam akun facebook pribadinya.
Baca juga: Tabrakan di Aceh Timur, Sopir Pikap dan Hiace Kritis
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun… Telah berpulang ke Rahmatullah Ayahanda kami, Bpk. Drs. Thamrin di RSUZA pkl 02.52 WIB,” tulisnya.
Menurutnya, jenazah dipulangkan Selasa pagi dan dishalatkan pada siang hari di Abdya.
“Mohon doa agar almarhum diberi kelapangan menuju Jannah-Nya Allah Set.
Apabila almarhum memiliki utang-piutang agar dapat menyampaikan kpd kami keluarga,” tambahnya.
Seperti diketahui, Thamrin telah menjabat Sekda Abdya sejak 2017, tepatnya di akhir masa jabatan Bupati Jufri Hasanuddin.
Sebelum dilantik sebagai Sekda Abdya pada medio 2017, Thamrin pernah ditunjuk sebagai Plt Sekda Abdya sekitar sembilan bulan karena Ramli Bahar nonaktif sejak 4 Juni 2015 sampai 17 Februari 2016.
Karena kinerjanya dinilai bagus, sosok PNS yang ramah ini pun dipercayakan oleh Bupati Akmal Ibrahim untuk terus memimpin jabatan tertinggi di lingkungan PNS itu hingga akhir 2021.
Baca juga: Gaga Muhammad Divonis Terkait Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Laura Anna Lumpuh