Seleb

Tak Bisa Tidur, Mobil Tesla Rp 1,5 Miliar Indra Kenz Diserahkan kepada Bareskrim Polri

Indra Kenz akhirnya menyerahkan mobil Tesla miliknya kepada Bareskrim Polri.

Editor: IKL
Instagram @indrakenz
Afiliator Binomo, Indra Kesuma atau kerap disapa Indra Kenz. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Indra Kenz akhirnya menyerahkan mobil Tesla miliknya kepada Bareskrim Polri.

Mobil tersebut sempat viral setelah dibelinya saat tak bisa tidur.

Mobil tersebut disita diduga terkait dugaan kasus penipuan Binomo.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menyatakan bahwa Indra Kenz menyerahkan mobil Tesla itu melalui kuasa hukumnya.

Mobil itu kini telah dibawa ke Bareskrim Polri.

"Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," kata Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Dilihat Tribunnews, mobil tesla milik Indra Kenz tersebut berwarna biru dongker.

Mobil tersebut pernah diunggah Indra Kenz di akun sosial media Tiktok pribadinya.

Mobil itu viral karena Indra Kenz membeli mobil tersebut secara online saat tidak bisa tidur tengah malam.

Dalam video itu, Indra menyebut mobilnya itu dibeli seharga Rp 1,5 miliar.

Chandra menuturkan pihaknya masih sedang mengajukan penyitaan mobil tersebut ke pengadilan negeri setempat.

Setelah itu, mobil tersebut baru akan dalam status penyitaan.

"Untuk penetapan sudah kami ajukan. Selanjutnya kami sita," kata Chandra.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan penyidik telah menginvetarisir aset-aset Indra Kenz yang bakal disita.

Baca juga: Indra Kenz Binomo Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved