News

Simak Sejarah Supersemar, Penjelasan Lengkap, dari Isi, Keputusan, hingga Kontroversi yang Terjadi

Inilah sejarah Supersemar atau Surat Perintah 11 Maret disertai isi dan kontroversinya

Editor: IKL
Arsip Nasional
Presiden Soekarno dan Pangkostrad Mayjen Soeharto. (Simak sejarah Supersemar, penjelasan lengkap, dari isi, keputusan, hingga kontroversi yang terjadi.) 

Simak Sejarah Supersemar, Penjelasan Lengkap, dari Isi, Keputusan, hingga Kontroversi yang Terjadi

PROHABA.CO - Simak sejarah Supersemar, penjelasan lengkap, dari isi, keputusan, hingga kontroversi yang terjadi.

Inilah sejarah Supersemar atau Surat Perintah 11 Maret disertai isi dan kontroversinya.

Supersemar adalah surat yang diteken Presiden Soekarno untuk Soeharto pada 11 Maret 1966.

SEJARAH HARI INI 11 Maret: Lahirnya Supersemar, Pembuka Jalan Soeharto Ganti Soekarno jadi Presiden
SEJARAH HARI INI 11 Maret: Lahirnya Supersemar, Pembuka Jalan Soeharto Ganti Soekarno jadi Presiden (Kolase medias.infia.co)

Dalam surat tersebut, terdapat perintah untuk peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto.

Lewat surat yang ditandatangani 11 Maret 56 tahun yang lalu ini, Menteri Panglima Angkatan Darat Letjen Soeharto mengambil alih kekuasaan Presiden.

Namun, pada saat itu, beredar kabar jika Soekarno memberi mandat presidennya ke Soeharto demi memulihkan stabilitas politik nasional yang goyah karena G30 September 1965.

Meski begitu, banyak yang meragukan mandat tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, keberadaan surat tersebut masih menjadi misteri.

Lima puluh enam tahun berlalu, naskah aslinya masih belum diketahui keberadaannya.

Supersemar

Supersemar merupakan surat penyerahan mandat kekuasaan dari Soekarto ke Soeharto pada 11 Maret 1966.

Hingga kini, beredar Supersemar dalam beberapa versi, yakni Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD, Sekretariat Negara (Setneg), dan dari Akademi Kebangsaan.

Dari beberapa versi tersebut, tak ada yang merupakan dokumen aslinya.

Kendati demikian, ada beberapa pokok pemikiran Supersemar yang diakui Orde Baru dan dijadikan sebagai acuan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved