Kriminal
Keponakan Dianiaya, Pedagang Martabak Habisi Seorang Pelajar
Seorang pedagang martabak YY (27), warga Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap Kepolisian ...
PROHABA.CO, BENGKULU - Seorang pedagang martabak YY (27), warga Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,
ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong karena menusuk pelajar A (19).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno membenarkan aksi penusukan yang merenggut nyawa seorang pelajar pada Senin (7/3) malam.
"Kronologinya berawal saat pelaku menegur korban agar korban tidak mengganggu keponakan pelaku.
Setelah peneguran itu, korban justru menganiaya keponakan pelaku," kata Sudarno, Rabu (9/3).
Baca juga: Gara-gara Minta Putus, Remaja Putri di Ogan Ilir Dianiaya Kekasih dan Ancam Sebar Video Syur
Baca juga: Misteri Mumi Putri Duyung di Jepang Mulai Terungkap
Mengetahui keponakannya dianiaya korban, pelaku mendatangi korban sambil menghunus sebilah pisau lalu menusukkannya ke ulu hati korban.
"Korban sempat dilarikan ke puskesmas Kota Padang Ulak Tanding dan dirujuk ke Rumah Sakit Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Namun nyawa korban tidak dapat tertolong,” tambah Sudarno.
Selanjutnya, tiga jam setelah penusukan, pelaku diamankan Polsek Padang Ulak Tanding.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku diringkus Polsek Padang Ulak Tanding guna dimintai keterangan serta pertanggungjawabannya," demikian Sudarno.(kompas.com)
Baca juga: Pesawat Donald Trump Mendarat Darurat
Baca juga: Sedang Shalat Subuh di Masjid, Warga Sukabumi Dianiaya OTK
Baca juga: Bocah Lima Tahun Tewas Seusai Diperkosa dan Dianiaya Ayahnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Foto-teman.jpg)