Kriminal
Mabuk dan Bawa Pedang di Pemukiman, YS Diciduk
Seorang pria di Bali berinisial YS (19) harus berurusan dengan polisi usai meresahkan masyarakat lantaran memegang pedang sepanjang 80 sentimeter ...
PROHABA.CO, BALI - Seorang pria di Bali berinisial YS (19) harus berurusan dengan polisi usai meresahkan masyarakat lantaran memegang pedang sepanjang 80 sentimeter dan membuat keributan.
Peristiwa terjadi saat pria yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) asal Sumbawa tersebut mabuk minuman keras bersama teman-temannya di rumah indekosnya, Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali.
"Tetangga di sekitar kosnya terganggu dan merasa takut karena tersangka membawa senjata tajam.
Masyarakat setempat melapor ke pihak kepolisian," kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gede Sudyatmaja, Kamis (17/3).
Sudyatmaja menyebutkan, kasus itu bermula saat YS berkumpul bersama enam temannya dan menikmati minuman keras di rumah indekosnya pada Selasa (15/3).
Baca juga: Mabuk Ganja, Pria Thailand Gunting ‘Mak Akob’nya, Tersisa Hanya 2 Cm
Saat itu, salah satu teman YS yakni ROY menceritakan bahwa dirinya punya masalah dengan salah satu ABK di Pelabuhan Benoa.
Kepada YS, ROY juga mengaku diancam dan dikeroyok ABK lain.
Tak terima mendengar cerita ROY, YS kemudian naik pitam dan langsung menuju Pelabuhan Benoa untuk menyelesaikan persoalan itu.
Ia berangkat dengan membawa pedang.
"Namun sesampainya di Benoa, tersangka melihat tidak ada orang-orang yang berkelahi.
Tersangka pun pulang kembali ke kosnya," kata Sudyatmaja.
Baca juga: Pulang Melayat, Seorang Ayah Pergoki Putrinya Dicabuli JMK
Sesampainya di lokasi indekos, tersangka kemudian tetap membawa pedang sembari ribut karena masih dalam pengaruh minuman keras.
Merasa terancam, tetangga kos kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi lalu menuju ke TKP.
Polisi mendapati tersangka sedang ribut dengan suara keras mengganggu tetangga sekitar.
Tersangka dan barang bukti berupa pedang yang dia bawa dari Sumbawa pun diamankan.
"Pada saat kejadian tersangka membawa senjata tajam tersebut untuk membantu temannya yang akan dikeroyok.
Yang nantinya jika benar temannya dikeroyok di Benoa dia akan ikut melawannya dengan menggunakan pedang yang dia bawa," lanjutnya.(kompas.com)
Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipali, Seorang Tewas dan 2 Luka
Baca juga: Terbukti Miliki Sabu-Sabu, DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka
Baca juga: Potong Kurban Sambil Mabuk, Imam Penggal Kepala Orang, Bukan Kambing
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/YS-saat-berada-di-Polsek-Denpasar-Selatan.jpg)