Oknum Polisi Bakar Kekasih hingga Tewas, Terancam Dipecat

Brigadir AN, oknum polisi yang tega membakar teman wanitanya, DN (25), hingga tewas di Palembang, Sumatera Selatan, terancam dipecat dengan tidak ...

Editor: Muliadi Gani
Pixabay.com
Ilustrasi penangkapan, buronan, tahanan 

PROHABA.CO, PALEMBANG - Brigadir AN, oknum polisi yang tega membakar teman wanitanya, DN (25), hingga tewas di Palembang, Sumatera Selatan, terancam dipecat dengan tidak hormat.

"Kapolda menyampaikan tersangka pasti di PTDH (Pemecatan Dengan Tidak Hormat).

Sekarang tinggal menunggu tersangka sembuh dan dilakukan sidang pidana umum, lalu sidang disiplin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi, Senin (28/3).

Sementara itu, Brigadir AN dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Dugaan itu diperkuat dengan pengakuan Brigadir AN yang telah mempersiapkan bensin sebelum mendatangi DN.

Baca juga: Bakar Pacar Gelap Mata , Begini Nasib Oknum Polisi Sumsel: Dirawat di Rumah Sakit

Saat itu, kata Supriadi, DN berada di kos temannya.

Korban lalu dibakar dalam keadaan sadar.

"Hasil tes urin tersangka juga dinyatakan tidak ada terdindikasi menggunakan narkoba.

Ini sudah masuk pembunuhan berencana sehingga kita kenakan pasal 340 KUHP," ujar Supriadi.

Untuk motif, kata Supriadi, diduga terkait masalah asmara antara tersangka dan korban.

Sementara, akibat perbuatan Brigadir AN, DN mengalami luka bakar hingga 80 persen.

Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr HM Rabain, Kabupaten Muara Enim karena mengalami luka bakar.

Baca juga: Bakar Sang Pacar, Oknum Polisi Ternyata Miliki Istri

Namun, ia tak dapat bertahan dan dinyatakan meninggal pada Jumat (25/3).

Menurut menurut psikolog dari Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta, Cornelius Siswa Widyatmoko, tindakan agresif pada umumnya didasari oleh emosi marah.

"Secara umum emosi marah terjadi akibat merasa diperlakukan tidak adil, atau dengan kata lain, ada situasi yang senjang antara kondisi pelaku dan korban," katanya.

"Ketika seseorang merasa diperlakukan tidak adil atau merasa ada kesenjangan antara kondisinya dengan kondisi orang lain, maka emosinya tersulut dan mendorong orang tersebut bertindak agresif," jelasnya.

Baca juga: Diduga Stres, Oknum Polisi Bakar Rumah Orangtuanya

Seperti diberitakan sebelumnya, W, salah satu saksi mata insiden itu mengatakan, DN saat itu menginap di kontrakannya di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim.

Alasan DN adalah menghindari pacarnya, Brigadir AN. Lalu, lanjut W, sekitar pukul 22.00 WIB, kontrakan W mendadak mati lampu.

Saat itu dirinya menduga bila token listriknya telah habis.

Saat itulah tersangka masuk dan menyiram korban dengan bensin.

"Pelaku masuk langsung menyiram DN pakai bensin yang dibawa pakai botol, dia berteriak-teriak mau membakar DN,” ujarnya.(kompas.com)

Baca juga: Tim TNI Investigasi Penyerangan KKB yang Tewaskan Dua Prajurit

Baca juga: PBSI Tarik Banyak Wakil Indonesia dari Turnamen Orleans Masters 2022, Ini Alasan Dibaliknya

Baca juga: Dua L300 Laga Kambing di Panteraja, 11 Korban Terluka, Diawali dengan Pecah Ban

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved