Kasus
Jaksa Agung Sebut Ada "Benalu" dan "Pengkhianat" di Kejaksaan
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengaku masih menerima laporan terkait adanya “oknum jaksa nakal”. Ia menyayangkan dalam ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengaku masih menerima laporan terkait adanya “oknum jaksa nakal”.
Ia menyayangkan dalam instansinya masih ada oknum yang justru merusak citra Kejaksaan.
Adapun hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 30 Maret 2022.
“Saya yakin dan percaya masih sangat banyak aparat saya yang baik, bekerja penuh dengan integritas dan profesional, bekerja dengan ikhlas bahu-membahu membangun citra Kejaksaan yang kita cintai,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/3).
“Namun sayang, seringkali kerja keras kita membangun citra institusi dirubuhkan sendiri oleh perilaku oknum kejaksaan, mitra kerja kita sendiri yang dengan sadar menjadi benalu dan pengkhianat,” imbuh dia.
Baca juga: Heikal Dukung Jaksa Agung Tuntut Hukuman Mati Koruptor: Jangan Cuma Janji Palsu
Burhanuddin juga menekankan, sudah ada Satuan Tugas (Satgas) 53 dan dirinya terus memberikan surat arahan khusus dalam rangka mencegah dan menindaklanjuti kehadiran “oknum kejaksaan nakal”.
Di awal tahun ini, Jaksa Agung sudah menerbitkan surat dan memberikan pengarahan khusus terkait “oknum jaksa nakal” kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI secara virtual pada 31 Januari 2022.
“Namun tidak sampai 1 bulan sejak saya mengeluarkan surat tersebut, saya masih menerima laporan yang sama dari berbagai daerah,” ujar dia.
Burhanuddin kemudian kembali mengingatkan jajarannya melalui Surat Jaksa Agung nomor 41 tanggal 15 Februari 2022 dan Surat Jaksa Agung Nomor 66 tanggal 9 Maret 2022.
Ia menegaskan, tidak akan pernah bosan mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Kejagung Tahan Renier Abdul Rachman Terkait Kasus Asabri
“Perlu saudara ketahui bahwa surat tersebut saya keluarkan sehubungan dengan masih adanya anggota kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela minta minta proyek, mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menyampaikan, Satgas 53 yang dibentuk untuk menjaga marwah institusi sudah berjalan efektif.
Menurut Burhanuddin, sudah banyak “oknum jaksa nakal” yang diitindak tegas hingga dipidanakan.
Ia pun berharap tidak ada lagi jajarannya yang melakukan tindakan tercela atau penyalahgunaan wewenang.
“Perlu saudara sekalian ketahui bahwa satgas 53 telah bekerja dengan efektif, sudah banyak oknum pegawai kejaksaan yang ditangani oleh satgas 53, baik oknum jaksa maupun oknum tata usaha, bahkan beberapa diantaranya terpaksa saya pidanakan,” ujar dia.
Baca juga: Terkait Kasus Korupsi, Eks Komisaris dan Direktur Garuda Diperiksa Kejagung