Kasus
Jaksa Agung Sebut Ada "Benalu" dan "Pengkhianat" di Kejaksaan
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengaku masih menerima laporan terkait adanya “oknum jaksa nakal”. Ia menyayangkan dalam ...
Sebelumnya Jaksa Agung pernah mengungkapkan, ada 209 orang yang terdiri dari oknum pegawai maupun jaksa di instansi Kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela.
Jumlah tersebut merupakan data yang diterima sejak awal Januari hingga 13 Desember 2021.
“Bagi saya angka ini sangat besar," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3).
Namun, ia tidak secara rinci mengungkapkan jenis perbuatan tercela yang dilakukan oleh ratusan pegawai tersebut.
Burhanuddin mengatakan, 209 jaksa tersebut telah diberi sanksi disiplin, baik jenis ringan, sedang, hingga berat.
"Saya tidak pernah membeda-bedakan jenis hukuman yang dijatuhkan, bagi saya apa pun jenis hukuman yang dijatuhkan baik itu ringan, sedang, atau pun berat, di mata saya tetap merupakan tugas berat, karena tugas terberat bagi saya adalah ketika harus menghukum anak buah,” ucap dia.(kompas.com)
Baca juga: KPK Ingatkan Andi Arief Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Baca juga: Sempat Divonis Bebas, Terpidana Kasus Ganja Kembali Ditangkap Jaksa
Baca juga: Dekan Nonaktif FISIP Unri yang Cabuli Mahasiswi Divonis Bebas