Kriminal

Pakai Wig Agar tak Ketahuan, Seorang Pemuda Curi Sepmor Rekan Kerjanya

Seorang pemuda berinisial AA (20) nekat mencuri motor rekan kerjanya di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, tepatnya di parkiran

Editor: Muliadi Gani
(KOMPAS.com/ Junaedi)
Ilustrasi ditangkap 

PROHABA.CO, BALIKPAPAN - Seorang pemuda berinisial AA (20) nekat mencuri motor rekan kerjanya di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, tepatnya di parkiran Billiard Seven Ball, Minggu lalu (20/3).

Uniknya, pelaku menggunakan rambut palsu atau wig untuk mengelabui CCTV.

Diketahui, pelaku merupakan seorang pelayan di tempat kerja bola sodok itu.

Kala itu, AA melihat motor rekannya dengan kunci yang masih menempel di motor.

Niat jahat pun muncul untuk membawa kabur motor rekannya.

Namun sebelum beraksi, AA mengetahui ada kamera CCTV yang akan memantau pergerakannya dan menyorot wajahnya.

Baca juga: Kurang Tidur Sebabkan Penumpukan Lemak di Perut

Baca juga: Messi Dirindukan Barcelona, Masih Adakah Jalan Pulang?

Untuk mengelabuinya, AA memakai wig lalu membawa kabur motor temannya itu.

"Pelaku ini pakai rambut palsu, sebab di situ ada kamera CCTV.

Jadi dia langsung membawa kabur motor tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Rabu (30/3).

Setelah menerima laporan dari korban, polisi lalu melakukan penyelidikan.

Akal bulus pelaku tidak mempan oleh petugas.

Identitasnya pun berhasil dikantongi dan langsung diamankan oleh jajaran Jatanras Polresta Balikpapan pada Senin (28/3) di rumahnya, Jalan Belibis Raya, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur.

"Barang bukti motor juga berhasil kami amankan dan belum sempat dijual.

Memang katanya mau dijual tapi sudah lebih dulu kami amankan," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, AA pun dijerap Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana diatas lima tahun penjara.(kompas.com)

Baca juga: Perampok Habisi Satpam Toko, Lalu Gasak Lensa hingga Drone

Baca juga: Tersangka Pencuri Sepmor Meninggal Dihakimi Massa, Tiga Orang Lainnya Kritis

Baca juga: Kejari Bireuen Tangkap Tervonis Pencuri Batu Gajah, Jadi Buronan Sejak 2016

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved