Haba Artis

Mediasi Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Gagal, Sidang Cerai Lanjut ke Gugatan

Artis Olla Ramlan dan suaminya, Aufar Hutapea, menjalani sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022) ...

Editor: Muliadi Gani
instagram Aufar
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea. 

“Tidak ada keributan antara kedua belah pihak.

“Mereka datang di dalam pernikahannya dengan baik-baik dan diselesaikannya pun dengan baik,” paparnya.

Gugatan cerai yang dilayangkan Olla Ramlan terhadap Aufar Hutapea, sudah disidangkan.

Dikutip dari Wartakota, sidang cerai perdana Olla Ramlan dan Aufar Hutapea digelar pada hari ini, Senin (4/4/2022)

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akan menjalani proses perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Informasi tersebut disampaikan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.

Baca juga: Pengacara Sebut Olla Ramlan Ingin Proses Cerainya dengan Aufar Damai Tanpa Perseteruan

Sebelumnya, Taslimah mengatakan, baik Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea diharapkan hadir dalam sidang perdana itu.

Hal ini lantaran di hari pertama persidangan ada agenda perdamaian dan mediasi.

“Namanya gugatan perceraian maka kedua belah pihak diperintahkan untuk hadir di muka persidangan,” dikutip dari Kompas. com.

Olla memasukkan gugatan cerai terhadap Aufar di PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.

Selain gugat cerai Aufar Hutapea, Olla Ramlan juga bakal memperjuangkan hak asuh kedua anaknya.

Mengenai harta gana-gini, masih belum diatur dalam gugatan tersebut.

Sebagai informasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012.

Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai dua orang anak yang bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea. (Kompas. com)

Baca juga: Mahalini Pacar Rizky Febian Menangis di Pesta Ulang Tahun, Teringat Mendiang Ibunya

Baca juga: Maudy Ayunda Ditunjuk Jadi Jubir Presidensi G20

Baca juga: Maudy Koesnaedi Tidak Berharap Putranya Jadi Aktor

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved