Diduga Salah Khitan, Bocah di Lhokseumawe Harus Dioperasi
Seorang bocah 12 tahun asal Kota Lhokseumawe yang diduga salah khitan (sunat) pada 27 Maret lalu, harus menjalani operasi alat kelamin di Rumah Sakit
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Seorang bocah 12 tahun asal Kota Lhokseumawe yang diduga salah khitan (sunat) pada 27 Maret lalu, harus menjalani operasi alat kelamin di Rumah Sakit Melati Lhokseumawe pada Senin (4/4/2022).
Husaini, orang tua dari bocah tersebut, menjelaskan bahwa anaknya mengikuti kegiatan khitanan massal yang digelar sebuah ikatan alumni sekolah menengah atas (SMA) di Kota Lhokseumawe pada 27 Maret 2022.
Tiga hari kemudian, dia bersama istrinya pun membawa sang anak ke puskesmas yang ada di Kota Lhokseumawe.
Rencananya untuk ganti perban.
Namun, sesampai di puskesmas, pihak medis menyatakan bahwa anaknya tidak disunat sebagaimana mestinya.
Orang tua si bocah dianjurkan agar membawa kembali anaknya ke pihak panitia.
Husaini pun melihat ada yang aneh pada alat kelamik anaknya.
Baca juga: Bocah Lhokseumawe Jadi Korban Salah Khitan
Sesuai foto yang diperlihatkan kepada Prohaba, ujung “burung” anaknya itu sudah tidak terlihat, kemungkinan besar sudah tertutup akibat bengkak.
Yang terlihat hanyalah benang-benang jahitan.
"Saat pipis sangat susah.
Keluarnya tidak beraturan," ujar Husaini mengisahkan keluhan anaknya kepada Prohaba, Senin (4/4/2022).
Jadi, atas kondisi tersebut, Husaini pun menjumpai panitia khitanan massal untuk mempertanyakan kondisi yang dialami putranya.
Selanjutnya, putra Husaini dibawa ke seorang dokter di sebuah rumah sakit di Kota Lhokseumawe.
"Dokter tersebut mengatakan tidak apa-apa.
Baca juga: Apakah Kurma Aman untuk Penderita Diabetes?
Lalu saya tanya, dokter ini yang sunat anak saya? Bukan, katanya.
Ia cuma mengaku ikut dalam tim khitan massal tersebut.
Makanya atas dasar itu saya nggak mau konsultasi sama dokter tersebut dan saya minta ke dokter bedah yang lain," ujar Husaini.
Setelah itu, atau beberapa hari kemudian, pihak panitia datang ke rumahnya dan meminta agar anaknya bisa dibawa untuk perawatan lebih lanjut.
"Saya justru minta bertemu dengan dokter yang khitan anak saya.
Tapi kata panitia tidak bisa, karena punya kode etik tersendiri," katanya.
Menurut Husaini, apabila tidak bisa dipertemukan dengan dokter yang menyunat anaknya, ia meminta agar panitia membuat surat dengan isi tiga poin, yakni mengakui adanya kesalahan teknik medis dan mau bertanggung jawab dari perawatan sekarang hingga sembuh.
“Poin ketiga, apabila ada efek ke depannya terhadap anak saya, pihak panitia juga mau bertanggung jawab,” ujarnya.
Baca juga: 6 Warga Pining Hilang di Hutan Saat Berburu Rusa, Masih Terus Dicari
"Tapi panitia hanya mau menyepakati satu poin saja, yakni perawatan sampai sembuh.
Makanya, saya tolak," ucap Husaini.
Singkatnya, kata Husaini, atas inisiatif sendiri dan dibantu kenalannya, pada hari Senin kemarin anaknya itu pun menjalani operasi atau dikhitan kembali.
"Dikupas kembali. Sisa kulit yang dikupas itu ada pada kami," ungkapnya.
Intinya, lanjut Husaini, bila tidak ada indikasi salah sunat pada khitanan awal, tentu anaknya tidak perlu dioperasi kembali.
"Jadi, atas kondisi ini kami hanya meminta kepada panitia mau mengakui adanya kesalahan teknik saat sunat awal.
Itu saja," pungkas Husaini.
Sementara itu, pihak panitia yang dihubungi via telepon tidak tersambung.
Saat di-SMS Prohaba juga tidak dibalas.
Alhasil, sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari panitia khitanan massal tersebut. (bah)
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Binomo, Fakarich Ditahan di Bareskrim Polri
Baca juga: Hari Ini, Eks Sekretaris Umum FPI Munarman Akan Divonis Soal Kasus Dugaan Terorisme
Baca juga: Tampil Berhijab, Sabrina Chairunnisa Sukses Bikin Netizen Pangling
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Penampakan-kaki-dari-anak-yang-diduga-salah-khitan-tersebut.jpg)