Jumat, 15 Mei 2026

Bunda Indah Dihina di Grup WA, Kapolda Terapkan Restorative Justice

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menerapkan restorative justice atau penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif kasus UU ITE ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak (tengah) bunda Indah (kiri) dan Maini (kanan) saat melakukan konferensi pers menerapkan restoratif justice kepada kasus undang-undang ITE di grup WhatsApp pengajian emak-emak, Selasa (5/4/2022). 

"Karena disini saya melihat Majelis taklim itu di susupi oleh ibu Maini sendiri dan mengatakan bahwasanya saya adalah sosok Rezim bapak Jokoki sekarang dalam orde baru gila," ucap Indah.

Sementara itu terlapor, Maini mengakui kekhilafannya yang mengata-ngatai Indah sebagai antek rezim yang dianggapnya buruk.

Dia berharap kasus yang nyaris membuatnya masuk bui tidak terulang kembali.

"Kepada ibu Indah yang mana dalam hal ini saya memohon maaf kepada bunda Indah yang mana dalam postingan saya tersebut mungkin kesannya pencemaran nama baik.

Ini merupakan pelajaran berharga bagi saya dan kawan yang lain," tutupnya.( tribun-medan.com)

Baca juga: Tips Menjaga Kulit Agar Tetap Sehat Selama Ramadhan Ala Dermatolog

Baca juga: Dua Pegawai KPK Diberi Sanksi oleh Dewan Pengawas karena Selingkuh

Baca juga: Iis Dahlia Sebut Devano Danendra Depresi Putus dari Naura Ayu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved