Bunda Indah Dihina di Grup WA, Kapolda Terapkan Restorative Justice
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menerapkan restorative justice atau penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif kasus UU ITE ...
"Karena disini saya melihat Majelis taklim itu di susupi oleh ibu Maini sendiri dan mengatakan bahwasanya saya adalah sosok Rezim bapak Jokoki sekarang dalam orde baru gila," ucap Indah.
Sementara itu terlapor, Maini mengakui kekhilafannya yang mengata-ngatai Indah sebagai antek rezim yang dianggapnya buruk.
Dia berharap kasus yang nyaris membuatnya masuk bui tidak terulang kembali.
"Kepada ibu Indah yang mana dalam hal ini saya memohon maaf kepada bunda Indah yang mana dalam postingan saya tersebut mungkin kesannya pencemaran nama baik.
Ini merupakan pelajaran berharga bagi saya dan kawan yang lain," tutupnya.( tribun-medan.com)
Baca juga: Tips Menjaga Kulit Agar Tetap Sehat Selama Ramadhan Ala Dermatolog
Baca juga: Dua Pegawai KPK Diberi Sanksi oleh Dewan Pengawas karena Selingkuh
Baca juga: Iis Dahlia Sebut Devano Danendra Depresi Putus dari Naura Ayu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Bunda-Indah-Dihina-di-Grup-WA-Kapolda-Sumut-Terapkan-Restorative-Justice.jpg)