Kamis, 16 April 2026

8 Tersangka Kerangkeng Mengaku Korban Politik

Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat dan 7 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia. Mereka ditahan di rutan Polda Sumut,...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Dewa Perangin-angin, anak Bupati nonaktif Langkat ditahan atas kasus kerangkeng manusia, Jumat (8/4/2022) bersama tujuh orang tersangka lainnya. 

Kami tak mau proses penyidikan ini kemudian dikalahkan opini.

Polisi harus kerja berdasarkan fakta," katanya.

Bersama delapan tersangka kasus kerangkeng, Sangab tiba di Polda Sumut pada Jumat (8/4) pukul 3.00 WIB.

"Tentu berat (mengabarkan keluarga tersangka), tiba-tiba tengah malam dapat kabar dari saya (mereka ditahan), antara mimpi dan tidak.

Tapi saya yakinkan inilah kehidupan. Jalani. Mereka kuat," katanya.

Setelah menyelesaikan surat administrasi, para tersangka digiring dari gedung Ditreskrimum Polda Sumut menuju rumah tahanan Polda Sumut sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat menuju rumah tahanan itu lah para tersangka menyanyikan lagu Indonesia Raya.(kompas.com)

Baca juga: Enea Bastianini Juara MotoGP Amerika 2022, Marc Marquez Tampil Luar Biasa

Baca juga: Inter Milan 2 vs 0 Verona, Perisic Buka Peluang

Baca juga: Difitnah Hingga Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Akui Punya Bukti Kuat

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved